November 2, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Ingat, Masuk Ke 33 Tempat Di DKI Jakarta Ini, Wajib Pakai QR

posted on   

Topcareer.id – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan uji coba Jejak atau fitur buku tamu digital pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI) di 33 lokasi tempat umum, hingga kantor pemerintahan di DKI Jakarta.

Fitur buku tamu digital di JAKI disediakan untuk memantau pergerakan keluar-masuk pengunjung gedung melalui pemindaian kode QR, serta membantu Pemprov DKI dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk melakukan surveilans epidemiologi, sehingga bisa mengetahui klaster-klaster yang terdampak Covid-19 lebih tepat dan cepat.

 

Cara penggunaan fitur ini pun cukup mudah. Seluruh pengunjung yang hendak memasuki ke area gedung terlebih dahulu melakukan pemindaian kode QR yang tertera di pintu masuk, hanya dengan mengakses kamera pada telepon pintar (smartphone) yang dimiliki.

Begitupun sebaliknya, jika pengunjung sudah selesai berkegiatan dan ingin meninggalkan area gedung, mereka juga harus kembali melakukan pemindaian kode QR di pintu keluar.

Ada pun 33 lokasi dimaksud, antara lain:

  1. Museum Sejarah Jakarta
  2. Museum Seni Rupa dan Keramik
  3. Museum Wayang
  4. Tokyo Belly Kuningan City
  5. The People’s Cafe Kuningan City
  6. Fitness First Pacific Place
  7. Cinepolis Pluit Village
  8. Cinepolis Plaza Semanggi
  9. CGV Green Pramuka Mall
  10. CGV Transmart Cempaka Putih
  11. CGV Aeon Mall JGC
  12. PT Damai Indah Golf, Tbk
  13. Gedung Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
  14. Gedung Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
  15. Gedung Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta
  16. Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
  17. Kantor Kecamatan Sawah Besar
  18. Kantor Kelurahan Karang Anyar
  19. Kantor Wali Kota Jakarta Utara
  20. Kantor Kecamatan Penjaringan
  21. Kantor Kelurahan Sunter Agung
  22. Kantor Wali Kota Jakarta Barat
  23. Kantor Kecamatan Palmerah
  24. Kantor Kelurahan Cengkareng Barat
  25. Kantor Wali Kota Jakarta Selatan
  26. Kantor Kecamatan Kebayoran Lama
  27. Kantor Kelurahan Cilandak Barat
  28. Kantor Wali Kota Jakarta Timur
  29. Kantor Kecamatan Matraman
  30. Kantor Kelurahan Pulo Gebang
  31. Kantor Bupati Kepulauan Seribu
  32. Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara
  33. Kantor Kelurahan Pulau Pari

 

Sumber  :  https://topcareer.id/read/2020/12/16/54590/ingat-masuk-ke-33-tempat-di-dki-jakarta-ini-wajib-pakai-qr/