April 25, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Inas: Komisi VI DPR Kritik Permendag Gula Rafinasi karena Ada TW

Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)

2019/09/25 14:12:24 WIB

Polemik TW di Balik Permendag Gula Rafinasi

Inas kemudian bercerita soal latar belakang kritik Komisi VI DPR terkait Permendag itu. Sebab, Komisi VI DPR menurut Inas melihat aturan Permendag itu mengakomodasi pemenang lelang yang ditunjuk langsung dan milik seorang pengusaha ternama yaitu TW.

“Oh itu karena itu diganti?” tanya jaksa kembali.

“Iya karena itu kita kritisi,” ucap Inas.

“Oh itu karena itu diganti?” tanya jaksa kembali.

“Iya karena itu kita kritisi,” ucap Inas.

Dalam persidangan ini Bowo didakwa menerima suap dan gratifikasi. Untuk dakwaan suap, Bowo diduga menerima Rp 2,6 miliar dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) terkait pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), sedangkan terkait gratifikasi Bowo diduga menerima Rp 7,7 miliar. Perihal gratifikasi itu KPK menyebutkan sumbernya dari banyak pihak.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4721284/inas-komisi-vi-dpr-kritik-permendag-gula-rafinasi-karena-ada-tw/2