April 25, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Serba Hitam, Sahabat JRX Geruduk Kejati, Desak Tak Ada Pesanan

Sahabat JRX saat mendatangi Kejati Bali Kamis (27/8/2020) (I WAYAN WIDYANTARA/ RADAR BALI)

27 AGUSTUS 2020, 16: 15: 59 WIB

DENPASAR – Puluhan warga menggunakan pakaian serba hitam dan juga masker. Mereka berkumpul di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Kamis (27/8).

Tak ada poster ataupun alat peraga aksi layaknya sebuah demonstrasi yang dibawa. Hanya saja, mereka membawa 1 foto berbentuk lukisan JRX SID. Mereka datang dengan suasana damai.

Ya, warga ini merupakan Sahabat JRX SID. Mereka mendatangi Kantor Kejati Bali yang berada di Renon, Denpasar untuk memberikan dukungan moril terhadap JRX SID.
Sesampainya di depan gerbang kantor Kejati Bali, dua perwakilan dari Sahabat JRX SID, Nyoman Mardika dan Made Krisna Dinata bertemu dengan Zuhandi, Asisten Intelijen Kejati Bali.

Dalam pertemuan ini, pada intinya membahas terkait status JRX SID yang saat ini sedang dalam proses dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Selain itu, Sahabat JRX SID ini juga meminta Kejati Bali untuk mengawal kasus ini secara adil tanpa intimidasi.

Hal itu juga ditegaskan oleh Nyoman Mardika seusai pertemuannya dengan Zuhandi. “Kami minta saat proses selanjutnya, JRX tidak diintimidasi, tidak ada pesanan-pesanan politik dan yang lain. Itu janji dari pihak Kejati Bali,” ujarnya.

Selain itu, pihak Kejati Bali juga dikatakan siap menerima kritikan bila nantinya ada sesuatu hal yang jangan dalam proses hukum terhadap JRX.

“Prinsipnya kita bisa bangun komunikasi, kita bisa mengawasi setiap saat, kita bisa melakukan protes apabila ada sesuatu yang terjadi ke JRX dan protesnya ke Kejati Bali,” ujarnya.

Untuk itu, dalam jangka waktu 20 hari ke depan, sahabat JRX juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja Kejati Bali meskipun JRX masih ditahan di Rumah Tahanan Polda Bali dengan status tahanan kejaksaan.

Sekadar diketahui, selain sebagai musisi, JRX juga dikenal sebagai aktivis gerakan sosial lingkungan. Di antaranya ia menolak pembangunan BIP di Jimbaran, kemudian hotel Mulia Resort di Nusa Dua milik gembong koruptor Djoko Tjandra. Dan yang sedang berlangsung sejak tahun 2013, ia juga terlibat aktif dalam menolak proyek reklamasi Teluk Benoa yang digagas PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI), perusahaan milik taipan Tomy Winata alias TW.

Sumber : https://radarbali.jawapos.com/read/2020/08/27/210902/serba-hitam-sahabat-jrx-geruduk-kejati-desak-tak-ada-pesanan