April 24, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

RUPS Bank Artha Graha Internasional Berjalan Sesuai Protokol Kesehatan

By :  On :

WartaBHINEKA.com – Pada hari Jumat tanggal 25 September 2020, PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (“Perseroan”) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST & RUPSLB) bertempat di Hotel Borobudur (Flores Room), Jl. Lapangan Banteng Selatan No 1, Jakarta Pusat. Dalam RUPS tersebut secara musyawarah mufakat telah diputuskan, sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama                                            : Bapak Andy Kasih

Wakil Direktur Utama                                : Ibu Christina Harapan

Direktur                                                        : Bapak Indra S. Budianto

Direktur Kepatuhan dan  Independen    : Bapak Anas Latief

Direktur                                  : Bapak Indrastomo Nugroho

Bank Artha Graha Internasional mengedepankan program pengembangan digitalisasi sebagai strategi dan rencana kerja yang akan dijalankan ke depan.

Untuk terus tumbuh dan berkembang, skala prioritas BAGI adalah pengembangan terhadap Human Capital, dimana saat ini telah terpilih beberapa kader pilihan yang akan melalui proses transisi regenerasi secara berkesinambungan dan menjadi tanggung jawab seluruh jajaran BAGI dalam pelaksanaannya.

Posisi Per Juni 2020 Perseroan tercatat menunjukkan kinerja yang cukup baik, dengan membukukan laba bersih sebesar Rp18.800 Miliar, dan membukukan aset sebesar Rp 24,96 trilliun. Dari sisi rasio keuangan Perseroan mencatatkan

Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 15,19% dan Non Performing Loan (NPL) Netto 1,67%. Untuk mendukung pertumbuhan ekspansi usaha Bank dan meningkatkan komposisi CAR, Bank merencanakan penerbitan Sub Debt Obligasi/MTN sebesar Rp 500 Miliar, dalam dua tahap Rp 200 Miliar pada tahun 2020 dan Rp 300 Miliar pada tahun 2021.

 

Sumber :  https://www.wartabhineka.com/rups-bank-artha-graha-internasional-berjalan-sesuai-protokol-kesehatan/