April 26, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Pelihara Harimau Benggala, Sepupu Raffi Ahmad Kantongi Izin?

Sepupu Raffi Ahmad, Alshad Kautsar Ahmad, memelihara harimau benggala

Kompas.com – 07/01/2020, 11:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Berniat melakukan konservasi, sepupu Raffi Ahmad, Alshad Ahmad, memindahkan seekor harimau benggala ke rumahnya. Proses pemindahan harimau seberat 350 kilogram tersebut juga diunggah di akun YouTube Alshad Ahmad lewat video berjudul “Datangnya Kucing Oren Si Raja Hutan ke Rumah Gue”. “Today is a big day. Karena hari ini gue akan kedatangan satwa yang paling paling paling gue tunggu selama ini,” ujar Alshad dalam vlog seperti dikutip Kompas.com, Selasa (7/1/2020).

Diangkut dengan truk, sebuah kandang besi akhirnya diturunkan beramai- ramai. Butuh sekitar lebih dari 10 orang untuk menurunkan dan memindahkan kandang besi tersebut ke kandang sebenarnya yang terletak di halaman belakang rumah Alshad. Proses pemindahan yang tak mudah, akhirnya selesai setelah kandang besi berhasil diletakkan tepat di depan pintu kandang. Alshad terlihat gugup saat akan membuka pintu kandang.

Seolah tak sabar melihat binatang buas yang diberi nama Eshan itu, Alshad sampai meminta agar ibu dan bapaknya tidak menganggu proses pemindahan lantaran khawatir harimau tersebut takut dan tak nyaman melihat keramaian orang. “Jangan terlalu banyak orang dulu Pak, enggak akan mau keluar,” kata Alshad. Setelah berhasil memindahkan dan melihat Eshan di dalam kandang, Alshad berujar bahwa Eshan adalah harimau pertama yang datang. Nantinya akan ada satu harimau lagi yang datang menyusul Eshan. Harimau itu diberi nama Jinoranya.

Alshad berhasil memindahkan harimau yang merupakan subspesies harimau di India, Nepal, Bangladesh, dan Bhutan tersebut. Alshad tak lupa menyampaikan terima kasih pada semua pihak yang sudah membantunya. Mereka antara lain adalah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Kabid Wilayah II Soreang, Bandung Zoological Garden, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA). “Pak Agus Kokom yang selalu membantu saya, membimbing saya untuk segala administrasinya,” ujar Alshad. “Karena beliau pernah di Kasi Penangkaran yang di pusat, jadi saya dibimbing beliau untuk urus izinnya,” kata Alshad mengisyaratkan bahwa peliharaannya itu legal.

Sumber : https://www.kompas.com/hype/read/2020/01/07/115913166/pelihara-harimau-benggala-sepupu-raffi-ahmad-kantongi-izin?page=all