April 25, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

TWNC perketat kembali protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan pegawai

Pelaksanaan uji cepat di Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC). (ANTARA/HO-TWNC)

Selasa, 4 Agustus 2020 20:31 WIB

Bandarlampung (ANTARA) – Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) salah satu taman konservasi fauna dan flora di Kabupaten Lampung Barat, memperketat kembali penerapan protokol kesehatan, guna jaga kesehatan pegawai.

“Semua pegawai dan keluarga di kawasan Tambling Wildlife Nature Conservation telah di edukasi untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, untuk mengantisipasi persebaran COVID-19,” ujar salah seorang tenaga kesehatan TWNC, Adam Hasibuan, saat di hubungi di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan, selain edukasi serta pengawasan penerapan protokol kesehatan ketat, TWNC juga memfasilitasi pemeriksaan, perawatan dan fasilitas penunjang protokol kesehatan bagi karyawan.

“Perusahaan ketat menerapkan protokol kesehatan seperti PHBS, membagikan vitamin, kepada masyarakat dan karyawan selain itu pengawasan wajib minum vitamin serta perlengkapan penunjang protokol kesehatan seperti face shield, masker dan hand sanitizer terus dilakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perusahaan telah melakukan penelusuran kasus dengan menyediakan 600 tes cepat dan memeriksa kesehatan seluruh karyawan yang berkontak erat dengan salah seorang pasien konfirmasi positif COVID-19.

“Beberapa waktu lalu terdapat satu pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah day of ke Bandarlampung, dan semua yang berkontak erat telah dilakukan pemeriksaan tes usap dan telah menjalani isolasi mandiri,” katanya.

Menurutnya, seluruh pekerja ataupun keluarga yang berkontak erat dan dinyatakan reaktif, perusahaan akan menanggung pengobatan hingga sembuh.

“Bagi karyawan dan keluarga yang dinyatakan reaktif, perusahaan terus mengobati sampai semua sembuh total, dan diharapkan tidak ada stigma negatif kepada karyawan tersebut,” katanya.

Sumber : https://lampung.antaranews.com/berita/439282/twnc-perketat-kembali-protokol-kesehatan-untuk-menjaga-kesehatan-pegawai