“Ini adalah gentlement agreement. Yang diputuskan hari ini sebuah jabat tangan yang artinya masa lalu sudah selesai,” ujar kuasa hukum Tempo Todung Mulya Lubis, Selasa (6/10).
Pendiri Tempo, Goenawan Mohamad, sumringah dan sangat gembira dengan perdamaian ini. Menurutnya, sengketa yang terjadi selama enam tahun ini terlalu sepele dan membuang energi. “Dengan perdamaian ini saya bisa kenal dengan Tomy Winata dengan baik dan dia juga kenal saya. Kami ternyata bisa bergurau,” kata dia.
Di tempat yang sama, Tomy Winata mengamini apa yang diucapkan Goenawan. “Statemen saya sama kayak Pak Goenawan. Selama ini kami tidak pernah ada masalah dengan kawan-kawan dari Grup Tempo. Cuma karena selama ini di masyarakat dan mungkin sebagian media menganggap ada masalah ya sudahlah kita makan-makan bareng saja,”ujar dia bergurau.
Kuasa Hukum Tomy Winata Desmon Mahendra membenarkan kliennya. Menurutnya, proses kasus perdata ini memang panjang. “Ini hanya masalah waktu saja. Sebenarnya tidak ada masalah antar keduanya,” kata dia.
Kasus ini bermula saat Tomy menggugat Goenawan Mohamad, dan PT. Tempo Inti Media Harian (Koran Tempo) atas pencemaran nama baik pada tanggal 25 September 2003. Kasus ini menjadi perkara perdata dengan Nomor 80/Pdt.G/2003 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pada tanggal 12 Agustus 2009 lalu Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Goenawan Mohamad dan mengharuskan Goenawan dan Tempo meminta maaf melalui beberapa media massa.
MUNAWWAROH
sumber: https://nasional.tempo.co/read/201199/tempo-dan-tomy-winata-berdamai/full&view=ok
More Stories
Hari Sudah Malam, Jokowi dan Prabowo Tiba di Pabrik Ini, Ada Tomy Winata Membayangi
Presiden Jokowi Tinjau Unit Pengolahan Ikan dan Budidaya Rumput Laut di Provinsi Maluku
Indonesia Targets to Break the World Record of Rock Climbing in Jakarta