April 19, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Secara Kumulatif Pemerintah Telah Selesaikan 92 PSN

Salah satu proyek infrastruktur. Foto ilustrasi: IST

Triyan Pangastuti, Jumat, 27 Desember 2019 | 23:10 WIB

JAKARTA, investor.id –     Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) melaporkan sejak 2016 hingga 2019 pemerintah telah menyelesaikan 92 proyek PSN dari 223 PSN yang ditetapkan dengan nilai investasi Rp 467,4 triliun. Ketua Tim KPPIP sekaligus Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, secara kumulatif 92 PSN telah diselesaikan, 30 PSN di antarnya berhasil diselesaikan pemerintah di tahun 2019. Dengan rincian proyek yang telah selesai di tahun ini seperti 4 bandara, 4 bendungan, 9 jalan, 6 kawasan, 2 kereta, 1 pelabuhan, 2 smelter, hingga 2 teknologi. “Untuk tol dan bendungan ini agak berbeda. Jika tol selesai bisa dipakai, bendungan proses untuk impounding sudah dimulai, artinya secara fisik sudah berfungsi,” imbuhnya dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/12). Ia berharap proyek yang sudah diselesaikan PSN dalam waktu dekat bisa memberikan manfaat pada pertumbuhan ekonomi di masing masing daerah. Kemudian hingga  2019  terdapat 88% proyek  yang sudah selesai, konstruksi, konstruksi dan sudah beroperasi sebagian tetapi belum tuntas, dan tahap transaksi. Sisanya hanya 12% yang masih dalam tahap penyiapan. Adapun rinciannya 223 proyek, 1 program 35 GW dan 1 program pemerataan ekonomi yang sudah seleasi atau melewati tahap penyiapan yakni transaksi, konstruksi, beroperasi atau selesai. Sejumlah 223 proyek tersebut terdiri dari 27 proyek, 1 program 35 GW dan 1 program pemerataan ekonomi yang sedang dalam tahap konstruksi dan mulai beroperasi serta 98 proyek yang dalam tahap konstruksi, dan  6 proyek dalam tahap transaksi. “Terdapat 30 proyek dan 1 program industri pesawat yang masih dalam tahap penyiapan” jelasnya. Adapun berdasarkan Perpres Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 58 Tahun 2017, sebanyak 223 PSN itu yakni proyek tol, jalan nasional, dan sarana serta prasarana kereta api antarkota dan dalam kota. Dengan nilai estimasi pembiayaan seluruh PSN dari 2016 hingga setelah 2020 mencapai Rp4.183 triliun. Kemudian proyek revitalisasi bandara, pengembangan bandara, pembangunan bandara baru, program satu juta rumah, pembangunan kilang minyak, energi sampah, dan proyek pipa gas/terminal elpiji.  Selain itu, PSN air minum, bendungan/jaringan irigasi, tanggul penahan banjir, kawasan ekonomi khusus/kawasan industri prioritas, pariwisata, smelter, perikanan dan kelautan, serta infrastruktur pendidikan. Sementara itu, Wahyu menargetkan di tahun 2020 akan terdapat 144 proyek strategis nasional yang akan rampung dengan nilai Rp 801,4 triliun yang terdiri dari 30 proyek dan 3 program dalam tahap konstruksi dan mulai beroperasi. Kemudian 59 proyek dalam tahap konstruksi, 6 proyek dalam tahap transaksi dan 14 proyek dalam tahap penyiapan. Meski begitu, Wahyu tak memungkiri bahwa dalam membangun infrastruktur tidak bsia dilakukan dalam waktu instan, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama. Ia tetap berkomitmen untuk mempercepat pembangunan sejalan dengan arahan Presiden. Lebih lanjut, Wahyu mengakui terdapat beberapa tantangan yang dihadapi berkaitan dengan penyediaan proyek strategis nasional. Pertama, adanya penanggulangan tumpang tindih regulasi. Kedua, peningkatan kualitas dokumen penyiapan proyek. “Tumpang tindihnya karena ada tata ruang dan tata wilayah provinsi dan kabupaten yang belum sinkron. Tata ruang dan hutan beberapa ada yang belum sinkron. Ada hak-hak atau izin yang belum sinkron,” ujarnya. Ketiga, perluasan akses pembiayaan infrastruktur. “Karena Presiden mengatakan jangan bergantung pada BUMN, maka mau tidak mau, kita harus mendorong agar swasta terlibat,” ujar dia.. Kemudian yang keempat terkait  peningkatan tingkat kemudahan berusaha. Menurut Wahyu, aspek kepastian dan proses perizinan yang mudah harus didorong untuk meningkatkan kontribusi swasta, baik lokal maupun asing, dalam pembangunan proyek-proyek PSN. Kelima, penguatan kualitas sumber daya manusia dan terakhir adalah pengintegrasian perencanaan pembangunan dan terakhir terkait pengintegrasian perencanaan pembangunan.

 

 

Sumber :    https://investor.id/business/secara-kumulatif-pemerintah-telah-selesaikan-92-psn