November 23, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

REKLAMASI TELUK BENOA: Jokowi Dikirimi 56 Surat Penolakan

Pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel untuk menolak rencana revitalisasi Teluk Benoa saat aksi unjuk rasa tolak reklamasi di depan Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Rabu (8/4). Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali) menolak rencana reklamasi Teluk Benoa dan menuntut pemerintah segera membatalkan Peraturan Presiden No 51/2014 yang dinilai berpihak pada investor dan mengorbankan lingkungan. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ss/ama/15.

kabar24.bisnis.com

Kamis, 10/09/2015 08:46 WIB

Kabar24.com, JAKARTA — Masyarakat Bali mengirimkan 56 surat penolakan reklamasi Teluk Benoa untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terdiri dari perwakilan desa adat, lembaga pemberdayaan masyarakat dan organisasi pemuda.

Suriad Darmoko, Koordinator Divisi Politik Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa, mengatakan pihaknya mengirimkan kembali surat-surat tersebut karena sebelumnya dikirimkan oleh masing-masing lembaga. Selain surat, forum itu mengirimkan pernyataan sikap menolak reklamasi sejak 2013.

Sebanyak 56 surat itu berasal dari desa adat, lembaga pemberdayaan masyarakat, organisasi pemuda adat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi pemuda dan komunitas, musisi, dan mahasiswa.

 “Surat protes kepada Presiden RI berisi pernyataan sikap menolak rencana reklamasi di Teluk Benoa dan meminta Presiden RI untuk mencabut Perpres 51 tahun 2014,” kata Suriadi dalam keterangan pers, Kamis (10/9/2015).

 Perpres 51 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 memuat tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan

 Boby Ganaris dari Yayasan Manikaya Suci mengatakan surat itu menunjukkan konsistensi sebagian masyarakat Bali untuk menolak reklamasi Teluk Benoa dalam 3 tahun terakhir. 

 Surat penolakan reklamasi Teluk Benoa dikirim kepada Presiden Jokowi dan ditembuskan kepada kepada Menko Perekonomian, Menko Bidang Kemaritiman, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pariwisata, Menteri Perhubungan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang. 

 Selain itu surat penolakan tersebut juga ditembuskan kepada Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua DPD, Dan Ketua DPR. Selain di tembuskan kepada pemerintah pusat, surat tersebut disampaikan kepada Gubernur Bali dan Ketua DPRD Bali. Di tingkat kota ditembuskan untuk Walikota Denpasar dan Ketua DPRD Kota Denpasar.

Terakhir, surat ini ditembuskan kepada Bupati Badung dan Ketua Ketua DPRD Badung.  

sumber: http://kabar24.bisnis.com/read/20150910/15/471018/reklamasi-teluk-benoa-jokowi-dikirimi-56-surat-penolakan