May 14, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Puluhan Massa dari LGI Tolak Komersialisasi Kiara Artha Park

Puluhan masa dari LGI melakukan unjuk rasa tolak komersialisasi Kiara Artha Park.(boby/notif.id)

Selasa 24 November 2019

NOTIF.ID, BANDUNG – Puluhan orang berunjuk aksi di depan Taman Kiara Artha Park, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Selasa 24 November 2019. Dengan membentangkan spanduk bertuliskan tulisan merah massa yang tergabung dalam Laskar Garuda Indonesia (LGI) itu menolak komersialisasi Taman Kiara Artha Park.

Seperti diketahui, Taman Kiara Artha Park yang dibangun oleh Pemkot Bandung pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil itu dikelola oleh pihak swasta. Massa menilai jika pengelolaan taman itu ada kejanggalan.

Koordinator Lapangan LGI, Ferry Johansah menuturkan, kejanggalan pengelolaan tersebut sudah dianalisa oleh LGI. Seharusnya, taman tersebut dibangun untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun setelah dikelola pihask swasta taman justru di komersilkan.

“Taman ini dikomersilkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal tersebut terlihat dari ticketing masuk, hingga penyewaan stand penjualan di luar dari harga wajar,” kata Ferry disela-sela aksinya.

Menurutnya, kejanggalan terlihat karena Pemkot Bandung yang membuat perusahaan BUMD bernama PT Bandung Infra Investama (BII) memberikan kuasa penuh kepada PT Mega Chandra Purabuana (PT MCP) dalam pengelolaan aset pemerintah tersebut.

Selain itu, Ferry menyebut jika Taman Kiara Artha Park yang dikelola pihak swasta tak ubahnya seperti pengelolaan mall-mall atau pusat perbelanjaan. Hanya saja, taman yang dibuka sejak Agustus 2019 tersebut menggunakan tanah dan aset milik Pemkot Bandung.

“Kami mewakili keresahan masyarakat melakukan aksi untuk menyadarkan seluruh elemen masyarakat Kota Bandung bahwa ada komersialisasi di atas tanah Pemkot Bandung,” tuturnya.

Adapun sejumlah poin yang menjadi tuntutan LGI dalam unjuk rasa tersebut adalah sebagai berikut:

1. Menuntut dan mengecam pihak pengelola Taman Kiara Artha Park.

2. Hentikan komersialisasi pengelolaan Taman Kiara Artha Park.

3. Mengusut tugas dan wewenang pembentukan BUMD yang baru.

4. Menuntut Pemerintah Kota untuk terbuka kepada masyarakat terkait pembangunan taman kota yang dikomersialisasi untuk kepentingan swasta.(boy/mrb)

Sumber : https://notif.id/2019/7498/news/puluhan-massa-dari-lgi-tolak-komersialisasi-kiara-artha-park/