Sabtu, 06 April 2013, 12:37 WIB
WE Online – WE.CO.ID – Puluhan usaha pariwisata antre pengurusan izin pembangunan hotel, restoran dan bidang wisata lainnya di Kawasan Rempang dan Galang, pulau-pulau satelit di sekitar Batam, Kepulauan Riau.
“Yang sudah mengurus izin ada puluhan, tapi semuanya terkendala karena status lahan belum selesai,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam Yusfa Hendri, Jumat (5/4/2013).
Saat ini, status lahan di Pulau Rempang, Pulau Galang dan pulau-pulau kecil di antara keduanya yang terhubung rangkaian Jembatan Barelang belum jelas. HPL dari pemerintah pusat belum turun ke Badan Pengusahaan Batam atau Pemerintah Kota Batam.
Rudi mengatakan di antara puluhan pengusaha yang mengajukan izin, yaitu tiga hotel dan resort, belasan rumah makan, belasan usaha agrowisata dan pengelolaan wisata bahari.
“Namun izinnya belum bisa diberikan, karena lahannya belum jelas,” ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam Wan Darussalam mengatakan ratusan pengusaha dalam dan luar negeri menyampaikan ketertarikannya untuk mengembangkan usaha di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kota Batam.
Sayangnya, Pemkot Batam belum dapat meluluskan keinginan pengusaha karena status lahan di pulau-pulau yang disambungkan Jembatan Barelang itu belum jelas, tambahnya.
Pemkot Batam menunda merestui setiap pengusaha yang datang membawa proposal pengembangan Rempang dan Galang.
“Kami tolak, kami jelaskan mengenai permasalahan lahan, bahwa saat ini belum bisa karena statusnya terkendala di pusat,” ujar Wan.
Padahal potensi di lahan sekitar 23.000 ha itu sangat menjanjikan, apalagi untuk kawasan wisata bahari.
Gubernur Kepulauan Riau M Sani mengatakan padu serasi hutan di Rempang-Galang sudah selesai. Namun masalah status memang belum selesai.
Ia berharap, masalah status Rempang-Galang segera selesai karena banyak pengusaha yang tertarik mengembangkan kawasan itu.
“Kalau kawasan Rempang-Galang dikembangkan, ekonomi masyarakat tergerak,” kata Gubernur. (Ant)
Jafei B. Wuysang ([email protected])
Sumber : https://www.wartaekonomi.co.id/read8968/puluhan-investor-antre-izin-usaha-pariwisata-di-batam
More Stories
Misskomunikasi Picu Konflik Rempang, PT MEG: Lahan yang Ditempati Sudah Diserahkan Warga
Kapolda Kepri Dampingi KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kunjungi RSKI Pulau Galang
BP Batam Dan PT MEG Tandatangani Amandemen Akta Pengembangan Rempang Eco-City Batam Untuk Kepastian Regulasi Investasi