May 2, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Perusahaan yang Masih Buang Limbah ke Citarum Siap-siap Dipidana!

Foto: Rico Bagus

Jumat, 11 Okt 2019 15:17 WIB

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan perusahaan yang masih membuang limbah ke Sungai Citarum akan dipenjara.

“Sekarang kita akan lebih keras, nanti perusahaan yang masih membuat sampahnya ke sungai kita pidanakan langsung. Kalau mau main-main kita penjarakan saja,” tegas Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Ia mengungkapkan, proses revitalisasi sungai terpanjang di Jawa Barat tersebut masih terus digenjot walaupun sampahnya masih banyak. Bahkan, menurutnya kini sudah dapat dilihat perkembangannya yang cukup bagus.

“Masalah Citarum, sekarang makin bagus walau sampah domestik masih banyak. Waktu hujan di Bogor atas belum signifikan dilaporkan,” kata Luhut.

Ia mengimbau agar masyarakat tak lagi membuang plastik sembarangan, dan tak menggunakan plastik terlalu banyak.

“Mengenai sampah ini juga kita imbau jangan lagi buang buang plastik. Kemudian jangan memakai plastik terlalu banyak,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi yang dipimpin Luhut dan turut mengundang Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, pemerintah sedang membangun fasilitas pengolahan sampah yang berteknologi canggih.

Fasilitas tersebut dibuat untuk mengatasi sampah di Sungai Citarum yang sudah menjadi sorotan internasional, dan rencananya sudah dapat dioperasikan tahun 2020.

“Nanti kan pilot test-nya akan di Citarum. Jadi ya sekarang disiapkan semua lahannya dan teknologinya,” terang Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro usai menghadiri rapat koordinasi integrated solid waste management di kantor Luhut, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Selain itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati menuturkan, fasilitas ini akan meliputi pusat daur ulang, peningkatan kapasitas penampungan sampah, juga sebagai fasilitas edukasi dan sosialisasi dalam persoalan pengolahan sampah.

“Pusat daur ulang, motor sampah, fisiknya untuk infrastruktur untuk sampah, tapi termasuk juga peningkatan kapasitas yang nanti mau mengoperasikan. Edukasi juga, sosialisasi juga. Itu yang dari KLHK,” jelas Rosa.

Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4742466/perusahaan-yang-masih-buang-limbah-ke-citarum-siap-siap-dipidana?_ga=2.21910331.1452273338.1571804257-382285826.1530500625