May 17, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

PENUTUPAN MARITIM TIMUR JAYA, DPRD TUAL SURATI PRESIDEN

suaramaluku1993.wordpress.com

23, Juli, 2015

Penutupan Maritim Timur Jaya, DPRD Tual Surati Presiden

AMBON-Pasca penutupan PT Maritim Timur Jaya (MTJ), maka DPRD Kota Tual bersama Pemerintah Kota Tual dalam waktu dekat akan menyurati Presiden RI. Pasalnya, dampak dari penutupan tersebut adalah meningkatnya angka pengangguran khususnya nelayan.

Wakil ketua DPRD Kota Tual, Hasan Renurian pada koran ini via selulernya, Senin(20/7) mengatakan, pihaknya dan eksekutif akan menyurati presiden untuk menyikapi dampak dari program moratorium yang digagas Menteri Kelautan dan Perikanan.

Hal itu disebabkan, pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan tenaga kerja di PT.MTJ, dan hal itu mengakibatkan terjadi lonjakan pengangguran yang cukup besar, sehingga akan berdampak pada tingginya tingkat kemiskinan, lantaran hasil tangkapannya sulit dipasarkan karena perusahaan perikanan tidak bisa membeli.

Dikatakan, seharusnya presiden harus mengevaluasi pemberlakuan moratorium yang kenyataannya, dapat berdampak pada penderitan masyarakat kecil, sebab sulit memperoleh pendapatan dari hasil tangkapannya yang sulit dijual ke perusahan, sehingga terancam miskin dan dikhawatirkan memicu terjadinya gejolak sosial.

Sebagai wakil rakyat, sejak awal dirinya kurang menyetujui dengan pemberlakuan moratorium, sebab dari kenyataanya tidak sinergis dengan programnya Kementerian teknis lainnya untuk mengatasi dampak dari pemberlakuan moratorium, sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengakibatkan tingginya angka pengangguran maupun tingkat kemiskinan.

Dia merujuk pemberlakuan moratorim berlanjut dengan penutupan PT. MTJ milik pengusaha nasional, Thomy Winata yang berdiri sejak 1995 sehingga puluhan unit kapal penangkap ikan eks asing saat ini berlabuh.

Dari hasil pendataan terdapat kurang lebih 2.000 tenaga kerja (Naker) PT.MTJ mengalami PHK dan nelayan tradisional sulit beroperasi.

oleh sebab itu dirinya berharap agar pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi kembali terhadap kebijakan Menteri Perikanan, terhadap ketentuan wilayah operasional nelayan tradisional yang hanya 12 mil karena peluang menangkap ikan saat ini relatif berkurang. (SM-10)

sumber: https://suaramaluku1993.wordpress.com/2015/07/23/penutupan-maritim-timur-jaya-dprd-tual-surati-presiden/