www.merdeka.com
Selasa, 25 Agustus 2015 15:00
Merdeka.com – Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul angkat bicara mengenai komentar mantan politisi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika yang menyinggung secara negatif nama Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasek menyatakan, pada era pemerintahannya, SBY telah menandatangani kebijakan yang berbau koruptif.
Ruhut menyebut komentar itu biasa dilakukan Pasek agar mantan Ketua Komisi III DPR itu terdongkrak menjadi besar. Pasek, kata Ruhut, menyerang SBY karena ingin dianggap oleh publik satu level dengan SBY.
“Biasa, Pasek itu hanya kutukupret, dia mesti menghantam nama besar supaya dia ikut besar. Dia gitu-gitu biar dianggap selevel sama Pak SBY,” kata Ruhut, Selasa (25/8).
Karena itu, ujar Ruhut, Pasek kerap menuduh SBY dengan tuduhan-tuduhan apapun.
“Kalau tidak, dia hanya tetap jadi kutukupret. Dia masih sakit hati sama SBY, tapi akhirnya gerah sendiri, dan mundur sendiri dari Demokrat,” ucap Ruhut.
Ruhut juga mengatakan, sebelum masuk ke Partai Demokrat, Pasek bukanlah siapa-siapa. Publik, ujarnya, tidak mengenal siapa Pasek.
“Pernah kalian dengar siapa dia sebelum di Demokrat? Baru di Demokrat dia bersinar, tapi dia orang tidak bersyukur,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat I Putu Sudiartana mengatakan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tidak mungkin keluar ujug-ujug. Perpres yang menjadi payung hukum revitalisasi di Teluk Benoa itu, menurutnya pasti melalui kajian yang mendalam.
“Perpres 51/2014 itu keluar pasti ada mekanisme, dan prosesnya. Mekanisme dari bawah sampai atas, hingga di tangan presiden pasti ada kajiannya. Tidak ujug-ujug Perpres itu dikeluarkan, pasti ada asal-muasalnya,” kata politisi asli Bali ini.
Sudiartana mengatakan, tidak ada yang aneh dari keputusan Presiden SBY menandatangani Perpres itu. Kalau ada tuduhan berbau koruptif, pasti aparat penegak hukum sudah menyelidikinya.
“Kalau koruptif, penegak hukum pasti sudah bertindak, buktinya kan tidak ada. Bilamana tidak dinyatakan tidak korupsi, itu berarti pencemaran nama baik,” ucapnya.
Melalui akunnya di media sosial, @G_paseksuardika, Pasek menyatakan keputusan pemerintahan era SBY yang menyetujui revitalisasi Teluk Benoa, Bali, berbau koruptif. Teluk Benoa yg dulu kawasan konservasi perairan kini bisa direklamasi sampai 700 hektare. Kebijakan berbau koruptif itu diteken @SBYudhoyono. Begitu tulisan Pasek pada 21 Agustus, pukul 22.17.
Komentar Pasek ini merujuk dikeluarkannya Perpres 51/2014 terkait perubahan terhadap peruntukan ruang sebagian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang merupakan bagian dari Kawasan Teluk Benoa, Bali, oleh Presiden SBY. Saat Perpres itu keluar, Pasek sendiri masih menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat.
sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/pasek-kritik-revitalisasi-teluk-benoa-biar-dianggap-selevel-sby.html
More Stories
Serba Hitam, Sahabat JRX Geruduk Kejati, Desak Tak Ada Pesanan
Bali terbaik ke-2 dunia, Senator: Jangan rusak karya Ibu Pertiwi
Presiden Didesak Batalkan Perpres, Reklamasi Teluk Benoa Jadi Isu Pilkada