April 26, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Mau Cabut dari Bursa, Pemilik SCBD Harus Borong Saham di Publik

Rabu, 17 Jul 2019 13:37 WIB

Danang Sugianto – detikFinance

Jakarta – PT Danaya Arthatama Tbk (SCBD) berpotensi untuk dikeluarkan sahamnya dari papan perdagangan saham (delisting). Saham pemilik kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) sebelumnya sudah disuspensi selama hampir 2 tahun.

Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, SCBD sendiri mengajukan diri agar sahamnya dihapus dari papan perdagangan atau voluntary delisting.

“Perseroan menginformasikan rencana voluntary delisting,” ujarnya kepada media di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Nyoman sendiri mengaku belum tahu pasti alasan perusahaan milik Tomy Winata itu keluar dari pasar modal. Untuk itu BEI akan memanggil manajemen SCBD guna meminta penjelasan.

“Kita akan melakukan hearing di minggu ini untuk mengklarifikasi hal tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya saham SCBD sudah disuspensi di pasar reguler dan tunai sejak 31 Juli 2017. Saat itu saham SCBD berada di posisi Rp 2.700 per lembar hingga saat ini.

SCBD disuspensi 2 tahun silam lantaran tidak memenuhi syarat jumlah pemegang saham minimal 300 pihak. Aturan itu tertuang dalam ketentuan V.2 Peraturan Bursa No.1-A. Menurut laporan bulanan registrasi pemegang efek SCBD, jumlah pemegang saham SCBD sendiri hanya 74 pihak.

Nyoman menambahkan, jika perusahaan jadi menghapus sahamnya dari papan perdagangan, maka SCBD wajib melakukan penawaran pembelian kembali atas saham-saham yang tersebar di publik (tender offer).

“Pelaksanaan akan merujuk peraturan mengenai delisting-relisting. Ada kewajiban untuk membeli saham kembali,” tegasnya.

Menirut RTI, komposisi kepemilikan saham SCBD sebanyak 2.737.748.506 lembar atau 82,41% dipegang PT Jakarta International Hotels & Development Tbk, 294.537.792 lembar atau 8,87% dipegang oleh PT Kresna Aji Sembada, ada juga saham treasury sebanyak 0,15 dan sisanya 284.935.702 lembar atau 8,57% dipegang oleh publik.

Sumber : https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-4627920/mau-cabut-dari-bursa-pemilik-scbd-harus-borong-saham-di-publik