November 2, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Mantan Sekjen PSSI Jadi Komisaris Independen Electronic City

Ratu Tisha dipercaya menjadi komisaris independen PT Electronic City Indonesia Tbk.

Senin 10 Aug 2020 19:22 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ratu Tisha Destria mendapat kepercayaan menjadi komisaris independen di perusahaan terbuka PT Electronic City Indonesia. Perempuan yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak bola Indonesia (PSSI) ini, diperkenalkan pada rapat umum pemegang saham atau RUPS PT Electronic City Indonesia Tbk di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/8).

“Mudah-mudahan saya bisa menjalankan amanat ini dan memberi kontribusi bagi perusahaan. Tentu ini bukan pekerjaan mudah. Namun, ini sebuah tantangan menarik dan kepercayaan yang besar buat saya,” kata Tisha dalam keterangan resmi kepada Republika.co.id

Buat Tisha, ini sebuah lompatan karier. Komisaris merupakan suatu jabatan tinggi dalam perusahaan. Komisaris independen menjadi bagian dari keanggotaan dewan komisaris, namun bersifat independen dan tidak memiliki afiliasi dengan anggota komisaris lain, pemegang saham, direktur, atau manajemen perusahaan.

Seseorang atau kelompok orang yang menjadi komisaris independen biasanya menjadi pengawas dari suatu perusahaan. Komisaris independen harus bisa memastikan bahwa setiap anggota komisaris telah menjalankan pengawasan yang baik dan benar terhadap kinerja direktur perusahaan.

Menurut Indonesian Society of Independent Commissioners, pedoman dan tanggung jawab komisaris independen adalah memastikan suatu perusahaan agar memiliki dan menjalankan strategi bisnis yang efektif, mencakup di dalamnya anggaran, pembagian tugas, jadwal, dan sejenisnya. Dia juga harus bisa memastikan jajaran eksekutif yang diangkat oleh perusahaan adalah orang-orang profesional yang pastinya memenuhi kualifikasi.

Seorang Komisaris independen juga perlu memastikan setiap potensi risiko yang terjadi telah diidentifikasi dan memiliki langkah penyelesaian. Selain itu memastikan perusahaan agar mematuhi aturan, hukum, dan nilai-nilai yang berlaku yang telah ditetapkan sebelumnya.

Memastikan perusahaan telah memiliki sistem audit, dan sistem pengendalian yang baik. Yang terpenting juga memastikan prinsip dan praktik good corporate governance telah diterapkan dan dipatuhi dengan semestinya.
Bagi Tisha, ini sebuah kepercayaan besar. Seseorang bisa dipilih sebagai komisaris independen dengan memenuhi beberapa kriteria. Jika diukur dan dilihat dari kompetensi pribadi, maka dia harus punya integritas.

Dia juga harus paham dengan seluk-beluk bisnis dan tata kelola perusahaan. Peka terhadap lingkungan yang bisa memengaruhi jalannya bisnis. Punya jiwa leadership, komunikasi yang baik, dan team work. Memiliki komitmen, wawasan luas, strategic thinking, dan independen.

Secara formalitas, calon komisaris independen tidak pernah dipidana terutama dalam kondisi merugikan keuangan negara. Tidak pernah menyebabkan perusahaan pailit sebelumnya, baik ketika menjabat sebagai direksi maupun komisaris. Tidak punya hubungan bisnis dan afiliasi dengan direktur, komisaris, dan jajaran eksekutif lainnya di perusahaan bersangkutan.

Tisha lahir di Jakarta, 30 Desember 1985. Dia menyelesaikan studi jurusan Matematika di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan mendapatkan gelar master untuk studi manajemen olahraga di Inggris, Italia dan Swiss. Namanya makin dikenal publik saat menjadi pengurus PSSI. Tisha makin melambung setelah diangkat menjadi Sekjen PSSI pada 2017. Ia menjadi perempuan pertama yang menjabat posisi tersebut sebelum mundur pada 2020.

Sumber : https://republika.co.id/berita/qeul0v348/mantan-sekjen-pssi-jadi-komisaris-independen-electronic-city