April 24, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Macan Tutul, Sang Pengawal Hutan di Pulau Jawa

Seekor macan tutul jawa (Phantera pardus melas) berada di kandang Bandung Zoological Garden, Kota Bandung, Jumat (4/10).

Kamis 25 Nov 2021 05:07 WIB – Red: Karta Raharja Ucu

Menurut laporan Mongabay perkiraan populasi macan tutul jawa hanya tinggal 320 ekor.

 

Oleh : Heka Hertanto, Ketua Umum Artha Graha Peduli

REPUBLIKA.CO.ID, Pidato Presiden Joko Widodo pada kegiatam KTT Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow, Skotlandia pada November 2021 tegas menunjukkan Indonesia serius menjaga hutan tetap lestari. Presiden, di hadapan ratusan pemimpin dunia menjelaskan laju deforestasi di Indonesia turun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir. Indonesia pun berkomitmen menekan laju deforestasi.

Melalui agenda FoLU Net Carbon Sink, Indonesia mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Sehingga, terjadi netralitas karbon sektor di kehutanan. Ini di antaranya berkaitan dengan deforestasi pada tahun 2030.  

Di sisi lain, kekayaan alam Ibu Pertiwi ini seperti hutan, harus dikelola secara berkeadilan dan berkelanjutan untuk pemanfaatannya sebesar-besarnya bagi rakyat. Presiden Joko Widodo menuturkan target Indonesia untuk Net-Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih awal. Untuk tahun 2030, segala kebijakan sektor kehutanan sejak tahun 2014 hingga sekarang terus memperbaiki tata kelola kehutanan.

Secara garis besar, dalam pertemuan di Glasgow itu, pemimpin dunia bertekad mengakhiri dan mengatasi dampak penggundulan hutan. Mencegah deforestasi hutan adalah tentang menghindari terjadinya kehancuran pada salah satu aset penting bangsa yaitu hutan hujan tropis (tropical rainforest) yang merupakan rumah tempat tinggal berbagai jenis keaneka ragaman hayati (biodiversity) khas milik Indonesia.

Satwa unik yang penting seperti harimau, orangutan, gajah, badak, macan dan berbagai jenis hewan dan tumbuhan hutan lainnya yang masih ada di hutan-hutan Indonesia tidak boleh punah. Indonesia harus belajar dari pengalaman pahit dari punahnya harimau bali dan harimau jawa.

Untuk itu perlu dikukuhkan semangat serta komitmen bersama bahwa menjaga alam adalah menjaga kelangsungan hidup umat manusia. Kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita.

Setelah harimau jawa dan harimau bali lenyap dari permukaan bumi nusantara, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga spesies kucing besar lainnya yang terlanjur dikenal dengan nama macan. Di kalangan masyarakat sering terjadi kekeliruan dengan menyebut harimau sebagai macan, padahal secara keilmuan harimau dan macan adalah dua spesies hewan yang berbeda.

Macan adalah masuk dalam kelompok spesies middle cat sedangkan harimau masuk dalam kelompok spesies big cat. Keduanya masuk suku Felidae dan genus Panthera. Harimau masuk spesies tigris yang merupakan jenis kucing terbesar di dunia. Sedangkan, macan tutul misalnya, masuk spesies Pardus dan jaguar -saudara dekat macan tutul- masuk ke spesies Onca.

Secara fisik pun perbedaan dapat terlihat, harimau memiliki tubuh lebih besar dari macan. Harimau dewasa rata-rata panjang 2,5-3,9 meter dengan berat 90-310 kg. Sebaliknya macan bertubuh lebih kecil dengan ukuran 90-160 cm dan berat 31 kg.

Tinggi harimau dewasa mencapai 120 cm, sedangkan tinggi macan tutul 70 cm. Masa hidup macan sampai 17 tahun sedangkan harimau rata-rata masa hidup selama 15 tahun.

Harimau terkenal dengan lorengnya yang berwarna hitam. Loreng atau garis-garis di sekujur tubuh ini merupakan ciri khas harimau yang tidak dimiliki macan.

 

photo

Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) berendam dikandangnya di Solo Zoo Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/4/2021). Data populasi harimau Sumatera di Indonesia berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebanyak 600-an ekor dan berstatus mengkhawatirkan akibat tingginya perusakan hutan dan perburuan liar satwa dilindungi tersebut.. – (ANTARA FOTO/Maulana Surya/hp)

Untuk warna bulunya, biasanya coklat kemerahan di bagian atas dan putih di bagian perut serta leher. Sedangkan macan memiliki warna dan corak beragam. Macan tutul memiliki bulu coklat dengan totol-totol berwarna hitam. Macan kumbang punya bulu berwarna hitam.

Selain perbedaan, macan dan harimau tentu juga memiliki persamaan. Persamaannya yakni  sama-sama jenis kucing. Hal ini bisa dilihat dari bentuk fisik keduanya yang versi lebih besar dari kucing biasa. Bentuk tubuh, wajah, kaki, dan tangan, ekor, serta tekstur bulunya menyerupai kucing biasa.

Persamaan berikutnya, macan dan harimau termasuk karnivora. Hidup dengan berburu rusa, babi, kerbau, kuda, sapi, dan sebagainya. Kemudian, tentu saja mereka adalah hewan buas karena memiliki taring dan kuku yang sangat tajam.

Gigitan dan cakaran bisa menyebabkan luka sangat dalam dan lebar. Macan dan harimau adalah pelari andal. Rata-rata, macan berlari 58 km/jam, sedangkan harimau 45-65 km/jam tergantung ukuran tubuhnya.

Persamaan lain dari macan dan harimau adalah sama-sama hewan yang dilindungi. Perburuan macan dan harimau sudah dilarang. Spesies tersebut sudah semakin langka meskipun macan tutul Jawa dan macan kumbang masih ada di beberapa hutan konservasi di Jawa. Keberadaan macan kumbang dan macan tutul sudah menurun seperti menurunnya luasan hutan di Jawa.

IUCN (International Union for Conservation of Nature’s) memasukkan macan tutul jawa ke daftar Red List spesies yang terancam punah dan didaftarkan dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) Appendix I. status macan tutul jawa sudah kritis dan sangat rentan terhadap kepunahan bila tidak ada program-program yang menunjang pelestariannya.

 

photo

Kepolisian Aceh dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam Aceh menunjukkan macan tutul langka yang dibalsem yang disita dari pemiliknya di Banda Aceh, Indonesia, 14 Januari 2021. Memiliki dan mengubah hewan yang dilindungi menjadi hewan peliharaan merupakan pelanggaran hukum konservasi karena pemerintah Indonesia terus memerangi satwa liar ilegal. perdagangan hewan di pasar gelap. – (EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK)

Pada tahun 1978, IUCN memberikan status “rentan” pada macan tutul jawa. Artinya hewan ini dilarang diperdagangkan. Hingga kini belum ada data yang pasti jumlah macan tutul jawa di seluruh Jawa.

Pada tahun 1988, status macan tutul jawa naik menjadi “terancam”. Pada tahun 1994, statusnya naik menjadi “intermediate”. Pada tahun 2008, statusnya naik menjadi “kritis” atau terancam punah.

Kepunahan lokal macan tutul di Jawa sudah terjadi di 17 lokasi terutama di hutan produksi. Jika usaha konservasi tidak dilakukan secara serius, hewan dengan nama latin Panthera Pardus Melas itu bernasib sama dengan harimau jawa dan harimau bali yang sudah hilang tak berjejak. Lalu bagaimana usaha konservasi terhadap macan tutul jawa agar mereka tidak punah?

Kelestarian macan tutul jawa tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, tetapi tugas kita semua agar satwa eksotis Indonesia ini terjaga kelestariannya. Mengutip dari laman Mongabay, Agustus 2021 menulis perkiraan populasi macan tutul jawa sekitar 320 atau antara 120 dan 570 ekor.

Secara regulasi, perlindungan terhadap macan tutul jawa diatur sejak era kolonial Belanda, yaitu UU Nomor 134 Tahun 1931. Pada tahun 1970, status perlindungan hukum macan tutul jawa diperkuat lagi.

Seirama dengan kebangkitan kesadaran menjaga konservasi, mencuatlah UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Di tingkat pemerintah daerah, usaha konservasi salah satunya dilakukan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat No 27 Tahun 2005.

 

photo

Seekor macan tutul berjalan-jalan di kandangnya di Taman Nasional Van Vihar di Bhopal, India, 22 Desember 2020. Menurut perkiraan 2018, ada total 12.852 macan tutul di India dengan mayoritas di negara bagian Madhya Pradesh dari 3.421 macan tutul. – (EPA-EFE/SANJEEV GUPTA)

Mengingat tren penurunan populasi macan tutul jawa, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengeluarkan peraturan tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Macan Tutul Jawa Tahun 2016-2026. Dalam peraturan ini, setidaknya ada enam kondisi yang dapat dicapai dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan.

Pertama, pengelolaan populasi macan tutul jawa di alam. Kedua, pengelolaan habitat macan tutul jawa. Ketiga, peningkatan kapasitas pemerintah dan mitra kerja. Keempat, Program konservasi. Kelima, penyediaan data dan media informasi. Terakhir, pendanaan konservasi.

Secara legalitas atau regulasi, pemerintah serius menyelamatkan macan tutul jawa. Di atas kertas, Indonesia memiliki komitmen agar binatang buas ini harus selamat dari kepunahan. Sedangkan di lapangan, perlu sinegisitas lintas sektor agar habitat macan tutul jawa tidak tergusur oleh pembukaan perkebunan dan sebagainya. Tidak sulit mengetahui habitat macan tutul jawa sudah terancam yakni ketika mereka menerobos desa-desa memburu ternak warga.

Merampas rumah besar macan tutul sama saja dengan mengusir dari habitatnya di rimba raya ke kaki rimba yang akan berhadapan dengan warga. Dengan demikian, biasanya hewanlah yang akan jadi korban kematian. Mari lestarikan macan tutul sebagai pengawal hutan-hutan di Pulau Jawa.

 

sumber: https://www.republika.co.id/berita/r32y6f282/macan-tutul-sang-pengawal-hutan-di-pulau-jawa-part2