17:48 WIB, 11 September 2020
MODUSACEH.CO | Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) April 2020 lalu merilis. Ada 1.504 hotel yang harus tutup sementara akibat wabah virus corona. Sebelumnya masih di angka 1200-an hotel.
Seperti diwartakan laman CNBC Indonesia, 20 Mei 2020 lalu. Penutupan hotel merata terjadi di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Provinsi yang paling terkena dampak adalah Jawa Barat, yakni mencapai 475 hotel.
Begitupun, ada pula sejumlah hotel di Indonesia, khususnya Jakarta yang masih beroperasi. Ini terlihat dari promosi yang mereka lakukan melalui media sosial. Termasuk menawarkan harga kamar dengan potongan harga (diskon) yang besar.
Misal, Hotel Borobudur, Jakarta, Shangri-La Hotel, Jakarta, Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Swiss-BelResidences Rasuna Epicentrum, Jakarta serta Grand Tropic Suites Hotel, Jakarta.
Hanya saja, selama pandemi COVID-19, dibutuhkan kepekaan bagi konsumen untuk menginap di hotel. Terutama memahami pedoman dan protokol yang diberlakukan.
Ini penting, apalagi menginap di hotel bisa menjadi salah satu solusi untuk mengisolasi diri sementara selama masa pandemi COVID-19 atau sebagai akomodasi, karena terpaksa dan tidak bisa pulang kembali ke rumah atau kota tujuan, sehingga mengurangi kemungkinan persebaran COVID-19 yang lebih luas.
Kemenparekraf Republik Indonesia sendiri telah merilis “Pedoman Layanan Hotel untuk Tamu Selama Masa Pandemi COVID-19”. Ini dilakukan untuk memastikan pengelola hotel bisa menjaga tingkat kebersihan dan keamanan, guna mengurangi dan memutus penyebaran COVID-19.
Misal, pedoman check in. Sebelum memasuki hotel, petugas akan melakukan pengecekan suhu tubuh dan jika melebihi 37,5 °C, segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terlebih dahulu.
Saat melakukan check in, tamu wajib menggunakan masker serta melakukan social distancing dengan tamu lainnya saat melakukan check in. Meja resepsionis wajib menyediakan hand sanitizer yang bisa kamu gunakan untuk membersihkan tangan.
Selain itu, saat proses check in, setiap tamu pastikan memberikan data selengkap dan sebenar-benarnya. Termasuk riwayat berpergian ke luar negeri atau memiliki riwata kontak dengan orang yang didiagnosis dengan COVID-19 dalam kurun waktu 14 hari.
Berikutnya, ada pedoman kebersihan diri. Selama menginap di hotel lakukanlah pengecekan suhu badan secara teratur dan selalu gunakan masker selama berada dalam lingkungan hotel. Jika batuk atau bersin, tutuplah menggunakan tissue dan segera buang tissue ke tempat sampah.
Jagalah kebersihan diri dengan baik termasuk mencuci tangan selama minimal 20 detik menggunakan sabun dan air sebelum dan sesudah makan ataupun setelah bersentuhkan dengan permukaan yang kotor atau setelah menggunakan toilet. Hindari menyentuh wajah, mata, dan mulut sebelum mencuci tangan.
Jangan lupakan juga kebersihan hotel dengan selalu menyiram tangki setelah menggunakan toilet. Biasakan juga secara mandiri dan berkala untuk mencuci toilet menggunakan cairan desinfektan sesuai standar yang bisa diminta kepada petugas hotel.
Kecuali itu, ada juga pedoman saat di restoran. Selama masa pandemi, fasilitas restoran di hotel tetap beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku selama masa pandemi COVID-19. Namun, tamu disarankan untuk melakukan pemesanan takeaway.
Mengenai pedoman transportasi. Selain restoran, fasilitas atau layanan lain dari hotel yang masih beroperasi adalah transportasi. Semau penumpang atau tamu yang akan menggunakan jasa transportasi wajib menggunakan masker serta diperiksa suhu tubuh dan juga menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan dan wajib menjaga jarak (social distancing).
Termasuk jagalah kebersihan kendaraan selama menggunakan jasa transportasi.
Pedoman lainnya adalah, selama menginap di hotel, hindari untuk melakukan pertemuan yang melibatkan banyak orang baik di kamar ataupun di area umum. Selalu terapkan social distancing selama berada dilingkungan hotel baik dengan tamu-tamu hotel lain ataupun petugas hotel.
Bersihkanlah tangan dengan menggunakan hand sanitizer yang disediakan di beberapa titik di hotel setelah bersentuhan dengan permukaan benda yang sering bersentuhan dengan tamu lain seperti tombol lift, gagang pintu, dan sejenisnya.
Hindari beraktivitas di area umum dan jangan ragu untuk mengingatkan petugas hotel yang terlihat tidak mengenakan masker saat tengah bertugas atau berada di dalam kawasan hotel.
Nah, selain nomor-nomor penting yang telah umum disediakan hotel, setiap tamu juga bisa menyimpan beberapa kontak informasi penting lainnya selama masa pandemi di hotel. Salah satunya call center BNPB (117) dan Kementerian Kesehatan (119 ext 9).
Masyarakat juga dapat mengakses website yang memberikan informasi terkini mengenai COVID-19, diantaranya, website BNPB: https://www.covid19.go.id/. Website Kemenkes: https://covid19.kemkes.go.id dan website Provinsi DKI Jakarta: https://corona.jakarta.go.id.***
Sumber : https://modusaceh.co/news/lebih-tanggap-dan-peka-bila-menginap-hotel/index.html
More Stories
Perayaan Tahun Baru 2025 : Hotel Borobudur Jakarta Akan Hadirkan Ungu
Hotel Borobudur Jakarta Gelar “Discover Art & Batik Selama 1 bulan
Hotel Borobudur Jakarta Merayakan Kemerdekaan Indonesia ke-79