November 25, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Koran Tempo Terbukti Menghina Tomy Winata

logo

Liputan6 – 

Liputan6.com, Jakarta: Koran Tempo divonis bersalah oleh majelis hakim dalam kasus gugatan pencemaran nama baik Tomy Winata. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/1), majelis hakim yang dipimpin Zoeber Jayadi menghukum Koran Tempo membayar ganti rugi immateril sebesar US$ 1 juta kepada Tomy Winata. Majelis hakim menilai pemberitaan Koran Tempo mencemarkan nama baik dan menghina bos Grup Artha Graha itu. Namun, majelis hakim menolak gugatan Tomy menyangkut sita jaminan terhadap kantor Koran Tempo.

Menurut majelis hakim, para tergugat, yaitu Tergugat I Bambang Harymurti, Tergugat II Dedi Kurniawan, dan Tergugat III PT Tempo Inti Media Harian, terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Dalam pemberitaan di surat kabar itu edisi 6 Januari 2003, Tomy Winata disebutkan akan membangun usaha judi di salah satu pulau di kawasan Provinsi Sulawesi Tenggara. Berita tersebut berjudul “Gubernur Ali Mazi Bantah Tomy Winata Buka Usaha Judi” dan dimuat di halaman B3. Dalam berita tersebut dituliskan bahwa Tempo telah berupaya meminta konfirmasi kepada Tomy Winata, namun tidak berhasil.

Selain membayar ganti rugi, Koran Tempo diwajibkan memuat permintaan maaf selama tiga hari berturut-turut di delapan surat kabar, enam majalah, serta 12 televisi lokal dan asing. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan, berita yang dimuat di Koran Tempo tak berdasarkan fakta dan cuma didasari desas-desus. Sudah begitu, Koran Tempo tak pernah mengkonfirmasi kabar tersebut kepada penggugat.

Menanggapi vonis PN Jaksel, Pemimpin Redaksi Koran Tempo Bambang Harymurti menyatakan akan melakukan upaya banding. Menurut dia, keputusan PN Jaksel baru putusan tingkat pertama. Dia yakin putusan pengadilan tinggi lebih adil karena hakimnya lebih berpengalaman dan memahami pentingnya kebebasan pers.(SID/Aldi Yarman dan Erwin Arif)

 

sumber: https://www.liputan6.com/news/read/70518/ikoran-tempoi-terbukti-menghina-tomy-winata