May 17, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Kementerian LHK – GK Center Gelar Ruwatan Negeri Jaga Lingkungan

Ruwatan Negeri (Foto: MTVN/Dian Ihsan Siregar)

lampost.co

Minggu, 17 Mei 2015     10:23 WIB

Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) bersama Galang Kemajuan (GK) Center menyelenggarakan acara Ruwatan Negeri yang mengusung tema ‘Kearifan Lokal Budaya Menjaga Lingkungan 2015’. Tujuan acara ini adalah agar masyarakat luas mengetahui akan adanya kekayaan hutan dan lingkungan yang dimiliki negeri ini.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, tujuan acara ini adalah sebagai pengingat kepada kita semua bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang kaya dan kelestarian lingkungan yang baik. Namun, hal tersebut harus bisa dijaga sebaik mungkin.

“Ciri kearifan lokal, yakni mampu bertahan pada budaya asing, mampu mengakomodasikan budaya, mampu mengendalikan dan memberi arah pada apa yang akan terjadi ke depan,” ujar Siti, dalam acara ‘Ruwatan Negeri’, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (16/5/2015).

Dia menguraikan, kearifan lokal ini seharusnya digunakan untuk banyak hal, seperti konservasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), petuah, dan kepercayaan. Sehingga, etika manusia dalam menjaga lingkungan bisa dijalankan dengan baik.

“Kelestarian harus terwujud, harus ada tradisi tanam, tidak boleh sembarangan. Tanah, pengelolaan tanah diatur dan dilindungi oleh adat. Kita menjaga negeri kita dengan kekayaan itu. Mari kita jaga kelestarian alam kita. Caran kebangkitan nasional kita dengan Pancasila dan Trisakti. Berdaulat di bidang politik, mandiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Umum GK Center Kelik Wirawan menjelaskan, menjaga lingkungan adalah suatu perhatian yang tak akan pernah surut dari kesadaran individu, sekumpulan warga maupun organisasi. Kementerian LHK sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengelola dan membina dalam skala nasional menjadi pemersatu beragam ide dan solusi ke arah yang lebih baik.

“Spektrum menjaga lingkungan sangat luas, bisa dari sudut konservasi, kendali ekosistem, perlindungan masyarakat hukum adat, hingga pemanfaatan lahan untuk pembangunan pertanian, perkebunan, infrastruktur, energi dan wisata,” ujar Kelik.

Kelik berpendapat, kearifan lokal sebagai budaya masyarakat yang diteruskan secara turun temurun hidup di suatu daerah tertentu adalah pola perilaku dan tatanan nilai yang dilakukan masyarakat yang mempunyai andil besar dalam menjaga lingkungan. Tatanan nilai ini pantas dijaga dan dihargai dengan tetap berorientasi kepada keberlangsungan ekosistem yang baik.

“Salah satunya adalah ritual ruwatan, sebuah budaya luhur yang sampai saat ini masih relevan untuk ditumbuh kembangkan. Inti ruwatan adalah bersyukur dan membangkitkan diri dalam membersihkan jiwa, memantapkan sifat baik, dengan energi spiritual yang memberikan kesimbangan jiwa dan lingkungannya,” tutup Kelik.

sumber: http://lampost.co/berita/kementerian-lhk-gk-center-gelar-ruwatan-negeri-jaga-lingkungan