Minggu, 14 Februari 2021 – 14:38 WIB
batampos.co.id – Lama terbengkalai karena status quo, kawasan Rempang-Galang akhirnya akan mulai dikembangkan sebagai kawasan pengembangan ekonomi baru mulai tahun ini. Badan Pengusahaan (BP) Batam menargetkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Rempang-Galang rampung tahun ini.
”RTRW ini akan menjadi acuan pengembangan Rempang-Galang dalam jangka panjang,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat rapat koordinasi secara daring, Kamis (12/2) di Gedung BP Batam.
Terkait status hutan buru (konservasi) di sebagian wilayah Rempang-Galang, yang butuh penurunan status sampai pada tahap area peruntukan lain (APL), Rudi berharap persoalan ini bisa secara simultan diselesaikan, sehingga semua termaktub dalam RTRW sebagai acuan pengembangan Rempang-Galang ke depan.
Pengembangan Rempang-Galang memang memiliki tantangan besar. Selain karena adanya status hutan buru yang kewenangannya ada di Kementerian Kehutanan, lahan di Rempang-Galang juga sudah habis dikaveling. Baik atas nama perusahaan tertentu, perorangan, maupun oknum-oknum tertentu. Bahkan, kavelingan sudah melebihi luas Rempang-Galang sendiri.
Hal itu terjadi karena Rempang-Galang memang jadi primadona. Pulau berjarak 2,5 kilometer di sebelah tenggara Pulau Batam itu memiliki luas 165,83 kilometer persegi atau 27 persen luas Singapura. Sedangkan Galang terletak di sebelah tenggara Pulau Rempang dengan luas sekitar 80 kilometer persegi atau 13 persen luas Singapura.
Sebelumnya, Rempang-Galang akan dikembangkan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) secara keseluruhan. Namun tidak murah. Butuh biaya besar untuk membangun infrastruktur. Sementara mengandalkan kucuran dana dari pemerintah pusat bakal tak semudah membalikkan telapak tangan. (*/jpg)
Sumber : https://batampos.co.id/2021/02/14/kawasan-pengembangan-ekonomi-rempang-galang-segera-digarap/
More Stories
Misskomunikasi Picu Konflik Rempang, PT MEG: Lahan yang Ditempati Sudah Diserahkan Warga
Kapolda Kepri Dampingi KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kunjungi RSKI Pulau Galang
BP Batam Dan PT MEG Tandatangani Amandemen Akta Pengembangan Rempang Eco-City Batam Untuk Kepastian Regulasi Investasi