April 20, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Kasus Covid-19 Landai, Disbudpar Belum Izinkan Taman Lalu Lintas Beroperasi Kembali

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari

6 Oktober 2021

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, meski pun sudah ada relaksasi bagi beberapa objek wisata. Namun, untuk Taman Lalu Lintas masih belum diizinkan beroperasi.

“Belum kita izinkan beroperasi, karena market besar anak-anak. Jadi memang agak riskan kalau Taman Lalu Lintas kita izinkan,” kata Kenny di Binong Jati, Kota Bandung Jabar Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melandai, pihaknya tidak akan terburu-buru melakukan relaksasi kembali. Sebab, penyebaran Covid-19 di Kota Bandung masih diwaspadai.

“Terakhir usulan kita untuk relaksasi adalah museum dan galeri, dan Alhamdulillah di Perwal 102 sudah ada relaksasi untuk gym juga. Untuk museum akan kita buka dalam beberapa hari ke depan,” ucapnya.

Meski begitu, Kenny mengungkapkan, Disbudpar Kota Bandung tetap waspada meski kasus Covid-19 mengalami penurunan signifikan termasuk masih belum mengizinkan kegiatan konser skala besar.

“Untuk konser belum, karena Inmendagri juga belum ada. Saat ini yang sudah diberikan izin Saung Angklung Udjo, dan Kebun Binatang. Keduanya ini sudah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi,”ungkapnya.

Kenny menambahkan, untuk tiga objek wisata lainnya seperti Trans Studio Mal, Kiara Artha Park dan Karang Setra masih dalam proses mengurusi penerapan aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung dan karyawan.

“Kita berharap kepada asosiasi objek wisata untuk mendorong hal tersebut ke Kementerian Pariwisata. Namun sekali lagi, kebijakan relaksasi akan disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19,”pungkasnya.

Sumber :https://fokusjabar.id/2021/10/06/covid-19-disbudpar-taman-lalu-lintas/