April 19, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Importir Janji Serap Gula Lokal

Kereta lori mengangkut tebu di kawasan Madukismo, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (30/6). | Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO

02 Nov 2020, 11:14 WIB

Asosiasi petani optimistis harga gula lokal bisa meningkat.

JAKARTA — Sebanyak 12 perusahaan importir akan menyerap gula dari petani lokal pada musim giling tahun ini. Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan, gula yang diproduksi oleh para petani sudah mampu bersaing secara kualitas dengan gula rafinasi yang diimpor dari luar negeri.

Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementan Bagus Hudoro mengatakan, kualitas gula di Indonesia sudah sama dengan yang diproduksi dari berbagai negara.

“Ya, kita berharap, produksi gula petani bisa diterima pasar. Bedanya dengan gula impor ada yang putih, cokelat, itu tergantung preferensi masyarakat,” kata Bagus kepada Republika, Ahad (12/7).

Pihaknya pun mendukung para importir yang bersedia melakukan penyerapan gula petani. Sebab, hal ini dapat memudahkan petani tebu untuk menjual hasil produksinya yang hanya dilakukan sekali dalam setahun.

Foto udara sejumlah truk pengangkut tebu antri saat giling tebu perdana di Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) di Blitar, Jawa Timur, Selasa (9/6) – (IRFAN ANSHORI/ANTARA FOTO)

Soal volume dan mekanisme penyerapan gula, kata Bagus, akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing perusahaan dengan petani gula di wilayah masing-masing. Kementan, kata Bagus, tidak akan mengintervensi kerja sama yang disepakati dan diserahkan sepenuhnya antara perusahaan dan petani.

“Tapi, nanti tentu Satgas Pangan juga akan mengawal ke sana. Yang penting, kedua pihak sudah sama-sama berkomitmen,” kata Bagus.

Harga penyerapan gula yang disepakati sebesar Rp 11.200 per kilogram. Bagus mengatakan, harga itu sejauh ini sudah sesuai dengan permintaan dan aspirasi para petani tebu. Di satu sisi, importir juga tidak keberatan dengan perjanjian harga tersebut.

Bagi pemerintah, yang terpenting harga jual gula di tingkat hilir maksimal Rp 12.500 per kilogram sesuai dengan acuan yang diatur. “Kementan intinya fokus di penyiapan bahan baku produksi gula. Saat ini, kita terus menghitung berapa produksi yang dihasilkan,” ujarnya.

Pada 2020 Bagus mengatakan, Kementan menargektan produksi gula mencapai 2,2 juta ton atau naik dibandingkan realisasi 2019 sebesar 1,8 juta ton. Khusus Juli-Agustus 2020 merupakan masa puncak musim giling dan diproyeksikan hasil produksi mencapai satu juta ton.

Sebanyak 12 perusahaan importir gula meneken perjanjian pembelian gula petani sebagai langkah penyelamatan harga gula tebu lokal yang semakin anjlok pada Jumat (10/7). Langkah penyerapan tersebut diputuskan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Berdasarkan lembaran kesepakatan yang diterima Republika, ke-12 perusahaan itu, yakni PT Sugar Labinta, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Permata Dunia Sukses Utama, dan PT Sentra Usahatam Jaya. Selanjutnya, yakni PT Medan Sugar Industri, PT Andalan Furnindo, PT Angels Products, PT Kebun Tebu Mas, PT Adikarka Gemilang, dan yang terakhir PT Priscolin.

Surat perjanjian ditandatangani langsung oleh pimpinan 12 perusahaan bersama perwakilan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Kesepakatan itu juga disaksikan oleh Deputi Kemenko Perekonomian Musdalifah, Kepala Badan Litbang Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, Direktur Impor Kemendag I Gusti Ketut Astawa, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Susi Herawaty, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian Bagus Hudoro, serta Kasie Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian Eddy Endar.

Buruh panen memanen tebu di kawasan Godean, Yogyakarta, Jumat (26/6). Mulainya produksi gula atau masuknya musim giling tebu menjadi rezeki buruh panen – (Wihdan Hidayat/ Republika)

Sekretaris Jenderal APTRI Nur Khabsyin mengatakan, dengan adanya penugasan tersebut, diyakini harga gula lokal akan terus mengalami kenaikan. Ia menuturkan, sebelumnya sudah dilakukan inisiatif penyerapan gula mandiri oleh importir dan berdampak pada kenaikan harga.

“Saat ini, harga gula petani sudah laku sekitar Rp 10.975 per kilogram, sebelumnya hanya terjual Rp 10 ribu per kilogram. Kami yakin harga bahkan bisa naik di atas Rp 11.200 per kilogram,” kata Khabsyin.

Soal volume penyerapan, pihaknya tak dapat menjelaskan karena akan diatur di teknis perjanjian dengan petani. Namun, sesuai surat kesepakatan dituliskan bahwa perusahaan yang mendapatkan impor gula bersedia menyerap atau membeli seluruh gula petani pada musim giling 2020 dengan harga Rp 11.200 per kg. Pembagian penyerapan antara perusahaan akan dilakukan secara proporsional.

Sumber : https://www.republika.id/posts/8488/importir-janji-serap-gula-lokal