April 24, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

ELSAM Minta Tiru Singapura, Buka Jejak Pasien Positif Corona

Ilustrasi virus corona. (AP/Jean-Francois Badias)

CNN Indonesia |   Kamis, 26/03/2020     09:11 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyarankan pemerintah Indonesia di bawah komando Presiden Joko Widodo disarankan bisa meniru pemerintah Singapura dalam membuka data rekam jejak lokasi yang pernah dikunjungi pasien virus corona (SARS-CoV-2).

Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar pemberitaan dan laporan status virus corona di situs resmi yang dikelola pemerintah (www.wuhanvirus.sg), sama sekali tidak membuka identitas pribadi dari pasien positif COVID-19. Identitas hanya berupa nomor pasien.

“Model pembukaannya bisa seperti Singapura, tanpa mengidentifikasi si pasiennya, tapi lokasi yang dikunjunginya bisa dilacak, ditelusuri dengan alasan kesehatan publik,” kata Wahyudi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (24/3).

 

 

Di situs Singapura data pasien yang ditampilkan hanya informasi mengenai lokasi, tanpa membuka identitas pribadi pasien. Pilihan ini dilakukan agar di satu sisi untuk memastikan tidak adanya identifikasi dan profiling terhadap pasien, di sisi lain untuk memenuhi hak publik atas kesehatan publik.

Wahyudi menjelaskan alasan kesehatan publik, pembatasan terhadap perlindungan data pribadi ini dimungkinkan untuk dilakukan dengan kesehatan publik  melalui sejumlah persyaratan.

Sebagai contoh pembatasan perlindungan data pribadi harus ada persetujuan yang jelas dari subjek data, dan ditujukan untuk kepentingan vital dari subjek data.

Oleh karena itu, Wahyudi menyarankan agar otoritas kesehatan bisa menjunjung perlindungan data pribadi dalam penyebaran informasi dan status rekam medis pasien pada dasarnya tidak dapat dibuka. Rekam medis pasien bisa dibuka apabila mendapatkan persetujuan yang jelas dari pemilik data dan kepentingan vital dari subjek data.

 

“Data pribadi yang telah dikumpulkan hanya dapat digunakan secara terbatas untuk penanggulangan COVID-19 sebagaimana tujuan awal pengumpulan, dan tidak digunakan untuk tujuan lainnya,” tutur Wahyudi.

Ada kejelasan mengenai lokasi yang pernah dikunjungi pasien dalam rentang waktu tertentu (14 hari misalnya) membuat orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien corona bisa melaporkan ke rumah sakit .

 

 

“Tindakan yang juga dikenal sebagai contact tracing ini ditujukan untuk memberikan informasi kepada publik yang berpotensi berkontak langsung dengan pasien, sehingga mereka dapat melaporkan ke rumah sakit atau institusi kesehatan rujukan apabila mengalami gejala infeksi, atau menjadi pertimbangan bagi publik untuk melakukan isolasi mandiri,” kata Wahyudi.

Pada situs corona.jakarta.go.id sebenarnya sudah ada informasi mengenai lokasi yang dikunjungi pasien corona dalam peta, namun informasinya tidak ditampilkan secara mendetail ke publik. (jnp/DAL)

 

Sumber :  https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200324161509-199-486558/elsam-minta-tiru-singapura-buka-jejak-pasien-positif-corona