11 Agustus 2020
VIVA – Karier Ratu Tisha Destria berubah drastis usai mundur sebagai Sekretaris Jenderal PSSI. Tisha kini tak bekerja di bidang sepakbola lagi, melainkan masuk ke bisnis elektronik dengan menjadi Komisaris Independen di perusahaan terbuka, PT Electronic City Indonesia.
Tisha resmi memegang jabatan tersebut setelah diperkenalkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ECI di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 10 Agustus 2020.
Usai ditunjuk, Tisha mengaku jabatan tersebut cukup berat. Namun, ini menjadi tantangan menarik karena merupakan hal baru untuk Tisha.
“Mudah-mudahan saya bisa menjalankan amanat ini dan memberi kontribusi bagi perusahaan. Tentu, bukan pekerjaan mudah. Namun, ini sebuah tantangan menarik dan kepercayaan yang besar buat saya,” kata Tisha.
Menjabat sebagai komisaris, di perusahaan besar seperti ECI, merupakan lompatan karier yang begitu jauh bagi Tisha. Terlebih, jabatan komisaris tak main-main.
Komisaris independen secara sederhana yaitu suatu jabatan yang menjadi bagian dari keanggotaan dewan komisaris, namun bersifat independen dan tidak memiliki afiliasi dengan anggota komisaris lain, pemegang saham, direktur, atau manajemen perusahaan.
Seseorang atau kelompok yang menjadi komisaris independen biasanya berperan sebagai pengawas dari suatu perusahaan. Komisaris independen harus bisa memastikan setiap anggotanya telah menjalankan pengawasan yang baik dan benar terhadap kinerja direktur perusahaan.
Menurut Indonesian Society of Independent Commissioners, pedoman dan tanggung jawab komisaris independen adalah memastikan suatu perusahaan agar memiliki serta menjalankan strategi bisnis yang efektif, mencakup di dalamnya anggaran, pembagian tugas, jadwal, dan sejenisnya. Dia juga harus bisa memastikan jajaran eksekutif yang diangkat oleh perusahaan adalah orang-orang profesional yang pastinya memenuhi kualifikasi.
Seorang Komisaris Independen juga perlu memastikan setiap potensi risiko yang terjadi telah diidentifikasi dan memiliki langkah penyelesaian. Selain itu memastikan perusahaan agar mematuhi aturan, hukum, dan nilai-nilai yang berlaku yang telah ditetapkan sebelumnya.
Memastikan perusahaan telah memiliki sistem audit, dan sistem pengendalian yang baik. Yang terpenting juga memastikan prinsip dan praktik good corporate governance telah diterapkan dan dipatuhi dengan semestinya.
Bagi Tisha, bukan soal tanggung jawab saja. Dia juga harus memberikan bukti atas kepercayaan besar yang diberikan kepadanya.
Sumber : https://id.berita.yahoo.com/eks-sekjen-cantik-pssi-ratu-170602615.html
More Stories
Grand Re-opening Store Electronic City SCBD, Sekaligus Rayakan Perjalanan ke-23 Tahun
Perayaan Tahun Baru 2025 : Hotel Borobudur Jakarta Akan Hadirkan Ungu
Artha Graha Peduli dan Artha Graha Network Terjunkan Tim Saber dan Dukung People Fest