Ikan duyung yang terdampar di Bengkunat, Pesisir, Lampung Barat.
SELASA, 27 APRIL 2021 | 05:30
Seekor mamalia laut yang dilindungi dan jadi legenda, duyung terdampar di Pantai Penimbangan, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.
Beruntung, dua petugas PT. Adhiniaga Kreasinusa/Artha Graha Peduli, Hendra Gunawan dan Eko Susanto, melihat dan berinisiatif menyelamatkannya.
“Mereka melepasliarkannya kembali ke kawasan Cagar Alam TNBBS,” kata Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan TNBBS Lina Warlina lewat rilisnya yang diperoleh Kantor Berita RMOLLampung, Senin malam (26/4).
Duyung yang ditemukan Rabu (21/4) merupakan satwa yang dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Hewan mamalia tersebut juga masuk dalam CITES Appendix I dengan status konservasi “vulnerable” (rentan) menurut IUCN Redlist sejak tahun 1982.
Duyung merupakan satu-satunya mamalia laut yang sangat bergantung kepada rumput laut sebagai sumber makanan, kata Lina Warlina.
Hewan ini membutuhkan kawasan jelajah yang luas, perairan dangkal serta tenang, seperti di kawasan teluk. Yang paling penting lagi, ketersediaan rumput laut.
Sumber : https://www.rmollampung.id/duyung-terdampar-di-kabupaten-pesisir-barat

More Stories
Peduli Sesama, Babinsa Koramil 01/Taman Sari Amankan Jalannya Baksos CSR Artha Graha Peduli di Vihara Avalokitesvara
Program Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur Jakarta, Sambut HUT Jakarta ke-499
Bank Artha Graha Internasional Perkuat Bisnis dan Digital untuk Hadapi Tantangan Ekonomi 2026