SELASA, 27 APRIL 2021 | 05:30
Seekor mamalia laut yang dilindungi dan jadi legenda, duyung terdampar di Pantai Penimbangan, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.
Beruntung, dua petugas PT. Adhiniaga Kreasinusa/Artha Graha Peduli, Hendra Gunawan dan Eko Susanto, melihat dan berinisiatif menyelamatkannya.
“Mereka melepasliarkannya kembali ke kawasan Cagar Alam TNBBS,” kata Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan TNBBS Lina Warlina lewat rilisnya yang diperoleh Kantor Berita RMOLLampung, Senin malam (26/4).
Duyung yang ditemukan Rabu (21/4) merupakan satwa yang dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Hewan mamalia tersebut juga masuk dalam CITES Appendix I dengan status konservasi “vulnerable” (rentan) menurut IUCN Redlist sejak tahun 1982.
Duyung merupakan satu-satunya mamalia laut yang sangat bergantung kepada rumput laut sebagai sumber makanan, kata Lina Warlina.
Hewan ini membutuhkan kawasan jelajah yang luas, perairan dangkal serta tenang, seperti di kawasan teluk. Yang paling penting lagi, ketersediaan rumput laut.
Sumber : https://www.rmollampung.id/duyung-terdampar-di-kabupaten-pesisir-barat
More Stories
Artha Graha Peduli Berikan Bibit Ikan ke SDN 01 Ancol, Dukung Ketahanan Pangan dan Makanan Bergizi Gratis
Artha Graha Peduli Salurkan Bantuan dan Pendampingan untuk Warga Rempang yang Bayinya Meninggal Akibat Infeksi
Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Tim Saber AGP Ikut Jaga Kebersihan dan Keamanan