SMI meneken perjanjian kontrak pembiayaan kawasan Toronipa dengan Pemprov Sultra.
22/07/2020 | 21:19 WIB
KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersepakat menandatangani perjanjian kontrak pembiayaan kawasan Toronipa bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Rilis Dinas Kominfo Sultra menyebutkan kontrak perjanjian pembiayaan dilakukan Direktur Utama SMI Edwin Syahruzad dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (22/7).
Kedua belah pihak sebagaimana dalam kontrak perjanjian menyepakati pembiayaan pembangunan akses jalwn pariwisata Kendari-Toronipa, panjang jalan 11, 145 Km. “Adapun besaran plafon biaya Rp799.258.216.000, grace periode 20 bulan tenor 5 tahun terhitung dari penarikan pertama sampai tahun 2025,” kata Plt Kepala Bappeda Sultra Rober.
SMI adalah salah satu Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur. Didirikan pada tahun 2009, SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh modal sahamnya dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan.
Gubernur Ali Mazi mengatakan pinjaman pembiayaan diharapkan pemerintah dan masyarakat untuk percepatan pembangunan khususnya sektor pariwisata di Sulawesi Tenggara.
Sumber : https://www.harianaceh.co.id/2020/07/22/smi-danai-pembangunan-kawasan-wisata-toronipa/

More Stories
Hotel Borobudur gelar “Discover Nusantara” sambut HUT Kemerdekaan RI
Rayakan HUT RI, Ada Promo Spesial dan Mooncake Eksklusif di Hotel Borobudur Jakarta
Petenis Indonesia Kuasai ITF World Tennis Tour Juniors 2026 J30 Jakarta