bentangkalimantan.org, Kubu Raya – Menciptakan keseimbangan proteksi, produksi, dan inklusi di Bentang Gunung Ambawang merupakan suatu hal penting yang harus diwujudkan, untuk itu Bentang Kalimantan didukungan Yayasan Inisiatif Dagang Hijau Indonesia (YIDH) dan PT. Pasifik Agro Sentosa (PT. PAS) mengadakan pertemuan Forum Multipihak II dengan tema Workshop dan Penandatangan MoU Rencana Aksi Kolaborasi Pengelolaan Hutan Guna Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan di Bentang Gunung Ambawang, Rabu (17/10).
Bertempat di Hotel Dangau, kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, dihadiri sedikitnya 70an orang peserta, yang terdiri dari berbagai pihak, diantaranya: Bupati Kubu Raya, Dinas-dinas terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten, Tim Restorasi Gambut Provinsi Kalimantan Barat, Yayasan IDH Indonesia, Sampan Kalimantan, pihak perusahaan yakni PT. Pasifik Agro Sentosa, PT. Mitra Aneka Rezeki, Flora fauna Indobesia, Assurance Manager RSPO Indonesia, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kubu Raya, Yayasan Setara Jambi, PT. GAR, Ottay Lestari Capital, Camat Teluk Pakedai, Camat Kubu, Kepala Desa di 7 Desa yang berada di lanskap Bentang Gunung Ambawang, LPHD serta beberapa media lokal.
Denni Nurdwiansyah selaku Direktur Bentang Kalimantan dalam sambutannya mengatakan bahwa, sejak tahun 2017 para pihak (masyarakat, swasta dan pemerintah terkait) telah membangun komitmen bersama dalam memwujudkan keseimbangan proteksi, produksi, dan inklusi di Bentang Gunung Ambawang (BGA). Komitmen Para Pihak merupakan fokus dalam PPI Compact.
Denni melanjutkan, komitmen tersebut diperkuat dengan penandatanganan Berita Acara (BA) terhadap kesimpulan hasil Forum Multipihak I antara masyarakat di 7 Desa, PT Mitra Aneka Rezeki (PT MAR) dan Pemerintah yang isinya tentang, tujuan, peran para pihak, dan prinsip-prinsip yang harus dibangun dalam melakukan kolaborasi pengelolaan hutan demi terciptanya keseimbangan antara perlindungan hutan dan peningkatan produktifitas usaha yang berkelanjutan di Bentang Gunung Ambawang.
“Untuk memperkuat kerangka hukumnya, maka disusunlah rancangan kesepakatan bersama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU), yang mana proses penyusunannya difasilitasi oleh kami dari Bentang Kalimantan,” ujar Denni.
Denni menegaskan dari MoU tersebut diperkuat dengan penyusunan kerangka kerja, yang tertuang dalam draft Rencana Aksi Kolaborasi Pengelolaan Hutan Bentang Gunung Ambawang (RA-BGA), meliputi rancangan kegiatan dalam jangka waktu 25 tahun (2018-2043) beserta target dan indikator, pendekatan dan strategi pelaksanaan, peran parapihak serta hal-hal strategis lainnya.
Terkait rencana kolaborasi yang dibangun selama 25 tahun, Rusman Ali, selaku Bupati Kubu Raya menyambut baik rencana tersebut. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan kerjasama para pihak dalam menjaga hutan dan mencegah kebakaran dan ia berkomitmen mendukung penuh program yang dilakukan oleh Bentang Kalimantan. “Saya berharap tujuan dari dilakukannya kerjasama multi pihak 2 ini dapat terimplementasi secara konkrit dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Kubu Raya”.
Sumber : https://www.bentangkalimantan.org/2018/10/berkolaborasi-menyelamatkan-hutan-di-bga.html
More Stories
Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Tim Saber AGP Ikut Jaga Kebersihan dan Keamanan
Artha Graha Peduli dan Artha Graha Network Terjunkan Tim Saber dan Dukung People Fest
Meriahkan People Fest, Pengunjung Berkesempatan Raih Hadiah dan Produk GulaVit