Pengacara TW Pukul Hakim. (Foto: dok. Istimewa)
Kamis 12 September 2019, 19:02 WIB
Jakarta – Berkas pengacara pengusaha Tomy Winata (TW), Desrizal Chaniago, terkait kasus penyerangan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dinyatakan lengkap oleh jaksa. Desrizal akan segera diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat.
“Sudah P21 (lengkap),” kata Kasi Intel Kejari Jakpus Andy Sasongko saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/9/2019).
Desrizal ditetapkan sebagai tersangka pemukulan terhadap dua hakim di PN Jakarta Pusat. Desrizal dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 212 KUHP.
Desrizal dilaporkan ke Polres Jakpus setelah menganiaya hakim yang sedang membacakan putusan perkara di PN Jakpus. Desrizal menyerang hakim menggunakan ikat pinggangnya.
(yld/idn)
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4704170/berkas-lengkap-pengacara-tw-yang-sabet-hakim-segera-diserahkan-ke-jaksa?_ga=2.143817655.321972109.1568688463-382285826.1530500625

More Stories
Indonesia Dorong Repatriasi Artefak Budaya Global dengan Dukungan Pihak FBI dan Mitra Internasional
Optimisme Tomy Winata Diyakini Jadi Sinyal Positif bagi Iklim Investasi Indonesia
Bank Artha Graha Internasional Perkuat Bisnis dan Digital untuk Hadapi Tantangan Ekonomi 2026