April 28, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Harga tender offer dua kali harga pasar, Kresna Aji hanya akan beli 0,07% saham SCBD

ILUSTRASI. Kawasan PT Danayasa Arthatama Tbk (SCDB) . Gedung perkantoran di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta, Selasa (14/03). PT Kresna Aji Sembada akan membeli 2,13 juta saham yang mewakili 0,07% dari seluruh saham ditempatkan dan disetor Danayasa Arthatama

Rabu, 18 Desember 2019 / 09:56 WIB

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) segera merealisasikan rencana menjadi perusahaan tertutup dan menghapus pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) alias delisting. Emiten ini segera menggelar tender offer sukarela bagi pemegang saham publik.

Berdasarkan pernyataan pendaftaran penawaran tender sukarela SCBD yang diterbitkan Senin (16/12), PT Kresna Aji Sembada akan membeli 2,13 juta saham yang mewakili 0,07% dari seluruh saham ditempatkan dan disetor Danayasa Arthatama. “Harga penawaran sebesar Rp 5.565 per saham,” ungkap SCBD dalam pengumuman.

Harga penawaran ini lebih dari dua kali lipat harga saham SCBD hari ini yang sebesar Rp 2.700 per saham. Dengan harga penawaran tersebut, Kresna Aji akan mengeluarkan dana Rp 11,85 miliar dalam tender offer sukarela.

Asal tahu, Kresna Aji merupakan pemegang 8,87% saham SCBD per November 2019. Pemegang saham terbesar SCBD adalah PT Jakarta Intenational Hotels & Development Tbk (JIHD) dengan kepemilikan 82,41%. Kresna Aji juga merupakan pemegang 40% saham JIHD.

Sementara jumlah saham publik SCBD dengan kepemilikan kurang dari 5% mencapai 284,93 juta saham atau 8,57% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

SCBD menargetkan pernyataan efektif atas tender offer ini dari Otoritas Jasa Keuangan pada 31 Desember 2019. Menurut rencana, Kresna Aji akan menggelar masa penawaran tender sukarela pada 2-31 Januari 2020. Sedangkan tanggal pembayaran pada 12 Februari 2020.

ika pada akhir masa penawaran tender jumlah pemegang saham SCBD menjadi kurang dari 50 pihak, maka Danayasa akan mengajukan permohonan delisting ke BEI. Tapi jika pemegang saham masih lebih dari 50 pihak setelah masa penawaran, maka Kresna Aji akan memperpanjang periode penawaran tender sukarela.

Jika setelah perpanjangan tetap ada lebih dari 50 pihak yang memegang saham SCBD, maka Danayasa akan melaporkan kepada OJK dan BEI. Danayasa pun akan tetap merupakan perusahaan terbuka dan sahamnya tetap tercatat di BEI.

Sumber : https://investasi.kontan.co.id/news/harga-tender-offer-dua-kali-harga-pasar-kresna-aji-hanya-akan-beli-007-saham-scbd