November 22, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Dukcapil Tegaskan Tak Ada Pemberian Data NIK

Penandatanganan perjanjian kerja sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan PT Jelas Karya Wasantara tentang penyelenggaraan platform bersama, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (13/12/2019). ( Foto: Beritasatu Photo / Istimewa )

Feriawan Hidayat / FER Jumat, 13 Desember 2019 | 22:40 WIB

Jakarta, Beritasatu.com – Industri perbankan dituntut untuk menyediakan layanan berbasis teknologi digital di era digital yang serba cepat dan agile. Layanan digital akan memudahkan nasabah untuk terhubung langsung dengan bank untuk proses transaksi, baik finansial maupun non-finansial.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri),  Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, transaksi perbankan ke depan akan lebih banyak dilakukan secara online. Adapun yang menjadi pilarnya adalah data kependudukan.

 

“Ini yang membuat Dukcapil bangga dan berbesar hati. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memerintahkan seluruh lembaga perbankan melakukan verifikasi know your customer (KYC) berbasis nomor induk kependudukan atau NIK,” ujar Prof Zudan, saat penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfatan data kependudukan antara Ditjen Dukcapil Kemdagri dengan PT Jelas Karya Wasantara, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Melalui kerja sama ini, PT Jelas dapat bertindak sebagai penyelenggara platform bersama untuk proses verifikasi e-KYC (Electronic Know Your Customer), termasuk di dalamnya verifikasi data NIK, KTP elektronik, dan foto wajah.

 

Menurut Zudan, platform bersama ini bisa mewadahi bank, koperasi, hingga rumah sakit untuk memverifikasi data nasabah dengan menggunakan data Dukcapil. Sebelumnya, sudah ada dua perusahaan lain yang bekerja sama dengan Kemdagri lewat platform bersama, dan ditegaskan tidak ada data yang diberikan melalui platform ini. Menurutnya, yang ada hanyalah kerja sama untuk pemanfaatan verifikasi dengan data kependudukan.

“Kerja sama yang sudah jalan itu Perbarindo dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk membantu anggotanya. Hal yang paling penting dalam kerja sama ini adalah, tidak ada data yang keluar lewat platform, dan tidak ada data yang diungkap. Tidak ada nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan dan lain-lain yang keluar. Ketika orang memasukkan NIK, kemudian dicocokkan dengan face recognition, maka kesimpulannya NIK tersebut cocok-tidak cocok, betul-tidak betul, sama-tidak sama,” tegas Zudan.

Lebih lanjut, Zudan menambahkan, dalam kerja sama ini tidak ada data yang diberikan kepada pihak lain. Mitra kerja sama hanya diberi akses untuk melakukan verifikasi data.

 

“Jadi yang perlu disampaikan adalah tidak ada dalam kerja sama ini yang memberikan data, karena di luar ini ramai. Banyak yang tidak tahu, yang tidak paham, tapi komentar macam-macam. Repotnya, komentator itu tidak mau tabayun pada Dirjen Dukcapil, tidak mau konfirmasi dulu,” kata Zudan.

“Saya tegaskan lagi, tidak ada data yang diungkap, tidak ada data yang dibuka. Banyak sekali masyarakat yang perlu kita berikan edukasi, kita berikan literasi, karena yang diberikan adalah hak akses untuk verifikasi data,” tambahnya.

Zudan juga menekankan pentingnya perekaman data penduduk agar bisa berguna di semua sektor, dari layanan publik hingga penegakan hukum. Pihaknya percaya, data yang direkam dengan apik akan melindungi seluruh masyarakat.

“Kita berharap seluruh penduduk Indonesia bersedia merekam data. Kalau seluruh penduduk bisa merekam datanya, terorisme bisa kita kurangi, kejahatan pun bisa dicegah, pemalsuan, penipuan bisa diminimalkan. Jadi fungsi-fungsi ini bisa membangunkan dan membantu negara menjaga masyarakatnya, melindungi segenap bangsa. Ke depan, masyarakat akan sangat dimudahkan. Tidak perlu repot-repot,” pungkas Zudan.

 

Sumber :  https://www.beritasatu.com/nasional/590598/dukcapil-tegaskan-tak-ada-pemberian-data-nik