Minggu, 31 Okt 2021 07:23 WIB
Jakarta – Pesta halloween yang digelar di Bengkel Cafe SCBD, Jakarta Selatan, dibubarkan aparat kepolisian. Selain membuat kerumunan, pesta halloween itu digelar hingga lewat tengah malam.
Terungkapnya kerumunan pesta halloween ini bermula ketika tim Ditnarkoba Polda Metro Jaya melakukan razia PPKM. Untuk diketahui, aparat kepolisian dan instansi terkait gencar melakukan razia di tempat hiburan malam, kafe hingga restoran untuk memastikan penerapan prokes dijalankan sesuai aturan.
DKI Jakarta saat ini berada di level 2. Usaha kafe dan sejenisnya diperbolehkan buka hingga pukul 00.00 WIB.
Namun, saat dirazia, pada Sabtu (30/10) pukul 00.30 WIB, Bengkel Cafe di SCBD, Jakarta Selatan, kedapatan masih beroperasi. Pengujung yang berpesta halloween pun masih berkerumun.
“Iya betul itu di Cafe Bengkel SCBD,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (30/10/2021).
Banyak Pengunjung Tak Bermasker
Mukti mengatakan awalnya jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam. Razia itu untuk memastikan prosedur tempat hiburan malam tutup pada pukul 00.00 WIB di Jakarta terlaksana dengan baik.
Saat melintas di kawasan SCBD, pihaknya menemukan kerumunan di kafe tersebut. Sejumlah pengunjung juga tampak tidak menggunakan masker.
“Kafenya udah mau tutup tinggal close, tapi pengunjung masih pada di lokasi,” ujar Mukti.
Polisi Beri Teguran ke Bengkel Café
Polisi kemudian membubarkan kerumunan pengunjung di Bengkel Cafe. Di sisi lain, pengelola diberikan teguran secara lisan karena melanggar jam operasional.
“Kita ingatkan, kita kasih teguran aja kalau mau tutup itu jam 12 malam harus bubar. Pas kita datang jam 00.30 WIB kemarin masih ramai,” tutur Mukti.
Langkah Satpol PP.
Sementara itu, pihak Satpol PP Jakarta Selatan belum bisa memastikan apakah Bengkel Cafe akan diberikan sanksi terkait pelanggaran PPKM tersebut.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menuturkan pihaknya masih berkoordinasi dengan tim Satpol PP Provinsi terkait tindak lanjutnya.
“Iya, jadi nanti saya mengecek dulu. Ini saya koordinasi dengan tim Satpol Provinsi, apakah sudah ada penindakan dari sana gitu. Karena gabungan dari provinsi juga ada, jadi saya koordinasi sama pengawas pengendalian di tingkat Provinsi,” kata Ujang saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/10/2021).
Dia pun belum bisa memastikan sanksi apa yang bakal diberikan kepada Bengkel Cafe. Sebab, kata Ujang, tim gabungan dari Polda melibatkan Satpol PP tingkat Provinsi dalam meninjau lokasi tersebut.
“Tim gabungan dari Polda ini biasanya melibatkan gabungan dari Satpol PP tingkat Provinsi. Jadi saya akan mengecek dari petugas Satpol yang ikut dalam kegiatan pengawasan tempat usaha tersebut,” lanjutnya.
Kafe-Restoran Diimbau Taat Aturan
Pelanggaran jam operasional di kafe Jakarta Selatan tak hanya sekali. Sebelumnya, kepolisian menggerebek kafe hingga bar di daerah Jakarta Selatan karena melebihi jam operasional. Polisi juga membubarkan kerumunan di lokasi.
Menanggapi hal itu, Ujang berpesan kepada pengelola kafe agar patuh terhadap aturan. Dia pun meminta masyarakat agar tidak euforia karena PPKM Jakarta sudah turun ke level 2.
“Memang saya berharap sih untuk tempat usaha khususnya restoran, rumah makan, kafe, maupun bar ya agar mematuhi aturan Kepgub 1245 yang memang berakhir pada 1 November 2021, berdasarkan Inmendagri 53 ya,” katanya.
“Lalu harapannya jangan euforia dalam kondisi Jakarta yang masih level 2. Jadi supaya kita untuk bisa tetap menjaga prokes sama jaga kesehatan pribadi maupun lingkungan orang lain dengan tidak melakukan kerumunan, termasuk juga tempat usaha agar bisa mengatur tempat usahanya,” kata Ujang.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5790019/kerumunan-pesta-halloween-di-bengkel-cafe-scbd-berakhir-dibubarkan-polisi/3
More Stories
Grand Re-opening Store Electronic City SCBD, Sekaligus Rayakan Perjalanan ke-23 Tahun
Artha Graha Peduli dan Artha Graha Network Terjunkan Tim Saber dan Dukung People Fest
Artha Graha Peduli Gelar Upacara HUT ke-79 Republik Indonesia Dipusatkan di SCBD