November 25, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Bolehkah Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Dimajukan?

Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 pada seorang anak di Rumah Sakit Lapangan Artha Graha Peduli, Jakarta, Selasa, 13 Juli 2021. DPD Melakukan peninjauan ke sejumlah titik vaksinasi yang dilakukan pihak swasta sebagai bentuk pengawasan terhada publik. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sabtu, 17 Juli 2021  16:08 WIB

TEMPO.CO, Jakarta – Lonjakan kasus Covid-19 yang dibarengi dengan munculnya varian Delta membuat vaksinasi menjadi sesuatu yang penting untuk dilakukan. Sementara itu, proses vaksinasi sendiri memakan waktu yang cukup lama.

Guna memperkuat efeknya, sebagaimana dilansir dari Healthline, vaksinasi dilakukan dalam dua dosis. Pemberian dua dosis ini pun harus dilakukan dalam interval waktu yang cukup lama pula, biasanya lebih dari dua minggu.

Pemberian interval waktu ini, sebagaimana dilansir dari laman resmi RSUD Tulungagung, berguna untuk memberikan waktu bagi antibodi  Immunoglobulin M. Sementara itu, vaksinasi dosis ke-2 akan membentuk antibodi Immunoglobulin G. Kedua jenis antibodi ini akan memperkuat sistem kekebalan tubuh seseorang yang telah mendapat vaksin terhadap infeksi virus SARS-CoV-2. 

Namun, jumlah vaksin yang semakin terbatas dan antrean peserta vaksinasi yang panjang membuat vaksin dua dosis dalam interval waktu yang lama terasa melelahkan. Terlebih, Covid-19 varian delta yang sangat mudah menular membuat orang semakin berbondong-bondong untuk segera mendapat vaksinasi. Interval waktu dari vaksinasi pertama ke vaksinasi kedua pun terkesan melelahkan. Lantas, apakah boleh melakukan vaksinasi dosis ke-2 lebih cepat?

Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, waktu paling cepat untuk melakukan vaksinasi dosis ke-2 adalah 14 hari setelah dosis pertama. Sementara itu, beberapa sumber lain menyebutkan bahwa beberapa jenis vaksin memiliki interval yang berbeda antara dosis pertama dengan dosis ke-2.

Vaksin AstraZeneca, sebagaimana dilansir dari laman resmi World Health Organization, memiliki interval 8 hingga 12 minggu. Sementara itu, penelitian dari British Medicine Journal menyebutkan bahwa vaksin Novavax memiliki interval 3 minggu antar masing-masing dosisnya.

Vaksin Sputnik V pun juga memiliki interval yang sama dengan Novavax sebagaimana dilansir dari The Lancet. Kemudian, vaksin Coronavac atau lebih dikenal sebagai vaksin Sinovac memiliki interval 1 bulan di antara dua dosisnya.

Dua jenis vaksin yang kini digunakan di Indonesia adalah vaksin AstraZeneca dan Sinovac. Melihat berbagai interval tersebut, anjuran Kemenkes mengenai interval vaksinasi jauh lebih singkat daripada rekomendasi berbagai penelitian tersebut.

Adapun, dilansir dari laman Kemenkes, keputusan untuk memberikan interval waktu yang lebih singkat bertujuan untuk mempercepat proses vaksinasi di tengah ledakan kasus dan munculnya varian delta

Langkah Kemenkes ini bukan yang pertama. Sebagaimana dilaporkan British Heart Foundation, Inggris juga melakukan percepatan vaksinasi melalui penyingkatan interval antardosis. Hasil percobaan penyingkatan interval menemukan bahwa tidak ada risiko yang berarti. Sementara itu, dengan pemberlakuan penyingkatan interval, jumlah kasus Covid-19 di Inggris menjadi menurun.

Sumber :https://gaya.tempo.co/read/1484281/bolehkah-pemberian-vaksin-covid-19-dosis-kedua-dimajukan/full&view=ok