bisniskeuangan.kompas.com
Rabu, 30 September 2015 | 19:34 WIB
Dia menjelaskan alasan pengkajian reklamasi pantai dilakukan sebagai upaya mempertahankan wilayah tangkapan nelayan. Reklamasi pantai kata dia sudah membuat wilayah tangkapan ikan nelayan menjadi tergusur. Bahkan, tutur dia, reklamasi selama ini terkesan bagian dari penggusuran nelayan.
Namun, Susi membuat pengecualian. Dia memperbolehkan reklamasi pantai bila tujuannya untuk pembangunan bandara, pelabuhan, dan pembangunan infrastruktur listrik.
Menurut dia, seharusnya pengembangan pulau-pulau bisa dimanfaatkan ketimbang harus melakukan moratorium pantai. “Kalau di laut saja mereka cari makan susah, di darat juga digusur, mereka mau ke mana lagi?,” kata dia.
Menteri asal Pangandaran Jawa Barat itu berharap pengkajian moratorium reklamasi bisa cepat selesai. Nantinya hasil kajian itu akan langsung diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti pernah mengkritik keras rencana reklamasi di utara pantai Jakarta. Menurut dia, ketimbang reklamasi pulau, lebih baik para pengembang mengembangkan pulau-pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta. “Kemarin yang mengikuti pertemuan dengan HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indoneisa) juga dengar sendiri ada perwakilan dari HNSI Jakarta yang komplain mengenai reklamasi. Mereka bilang, itu tempat mereka cari makan, cari ikan, dan sekarang mau dibikin pulau. Saya melihat pulau di Kepulauan Seribu itu banyak sekali yang belum dikelola. Ngapain juga bikin pulau di depan Jakarta,” ujar Susi, Selasa (8/9/2015).
Lebih lanjut, kata Susi, KKP melihat ada kecenderungan bahwa para pengembang menganggap reklamasi sebagai hal yang praktis dan mudah untuk membuat properti di Jakarta. Padahal, kata dia, reklamasi justru akan menyisihkan masyarakat yang hidup di pesisir.
Saat ini, penolakan terhadap rencana reklamasi semakin sering terjadi. Tak hanya di Jakarta, penolakan juga muncul di berbagai daerah. “Saya mengerti bahwa hal ini patut kita waspadai, patut kita akses, dan analisis amdalnya harus betul-betul bagus supaya tidak merugikan masyarakat yang hidup di pesisir itu sendiri,” kata dia.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama siap berdebat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait rencana reklamasi Pulau G oleh Pemerintah Provinsi DKI.
Basuki mengatakan, gubernur memiliki kewenangan yang sejajar dengan menteri. “Di dalam UU khusus Ibu Kota, Gubernur DKI sejajar dengan menteri. Kalau menteri keluarkan surat edaran yang bertentangan dengan peraturan daerah, siapa yang lebih kuat? Apa kami mesti ikuti surat edaran seorang menteri? Jakarta ini ibu kota, khusus lho, dan Perda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)-nya sudah ada,” kata Basuki di Balai Kota, Jumat (18/9/2015).
Penulis | : Yoga Sukmana |
Editor | : Josephus Primus |
sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/09/30/193408826/Menteri.Susi.Kaji.Wacana.Moratorium.Reklamasi.Pantai
More Stories
Artha Graha Peduli Berikan Bibit Ikan ke SDN 01 Ancol, Dukung Ketahanan Pangan dan Makanan Bergizi Gratis
Artha Graha Peduli Salurkan Bantuan dan Pendampingan untuk Warga Rempang yang Bayinya Meninggal Akibat Infeksi
Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Tim Saber AGP Ikut Jaga Kebersihan dan Keamanan