November 22, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

12 Maskapai Indonesia dalam Kondisi Neraca Negatif

Jika dalam waktu 2 bulan tak bisa memperbaiki jumlah kerugian yang lebih besar dari modal, Kemenhub mengancap akan menutup operasional maskapai tersebut.

www.dream.co.id

Kamis, 13 Agustus 2015 13:44

Dream – Kementerian Perhubungan mengumumkan 12 maskapai penerbangan yang beroperasi di tanah air mencatatkan neraca keuangan negatif. Ke-12 maskapai yang memiliki ekuitas negatif itu terdiri dari maskapai berjadwal dan tidak berjadwal.

Terdapat tiga maskapai berjadwal yang memiliki ekuitas negatif yaitu PT Cardig Air, PT Tri MG Asia dan PT Indonesia Air Asia.

Sementara 10 maskapai tidak berjadwal berekuitas negatif yaitu PT Air Pasifik Utama, PT Ersa Eastern Aviation, PT Eastindo Service, PT Asialink Cargo Airlines, PT Tri MG Intra Asia, PT Jhonlin Air Transport, PT Transwisata Prima Aviation, PT Hevilift Aviation Indonesia, PT Asia One Air, PT Survai Udara Penas (Persero).

Sebagai catatan, PT Tri MG Asia mengoperasikan maskapai dalam dua kategori baik berjadwal maupun tidak berjadwal-.

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan kedua belas maskapai telah menyurati Kemenhub dan menyatakan kesanggupannya untuk mengubah ekuitas negatifnya menjadi positif.

“Mereka sudah berkomitmen menyatakan kesanggupannya dan sudah minta waktu sampai bulan September ini,” jelas Jonan.

Lebih jauh, Jonan mengatakan pengertian ekuitas negatif adalah jumlah kerugian yang dialami maskapai jauh lebih besar daripada modal sehingga ekuitasnya menjadi negatif. Menurutnya, hal tersebut sangat berbahaya untuk sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi.

“Karena ekuitas negatif itu menurut kami tidak sehat untuk sebuah transportasi atau perusahaan transportasi yang bertanggung jawab atas keselamatan,” ungkapnya.

Jonan menuturkan, selama belum dapat mengubah ekuitasnya menjadi positif, pihaknya tidak mengizinkan kedua belas maskapai tersebut melakukan penambahan rute baru atau melakukan ekspansi business plan.

“Kita juga akan perketat pengawasan atas pesawat yang dioperasikan oleh maskapai yang ekuitasnya negatif. Kita akan umumkan 2 bulan lagi bila hingga batas waktu tersebut belum juga terpenuhi, maka kami akan mereview keseluruhan, dan akan ditutup kemudian,” tandas Jonan.

Berikut selengkapnya daftar maskapai yang memiliki ekuitas negatif, seperti dikutip dari laman situs Kementerian Perhubungan, Kamis, 13 Agustus 2015:

Badan usaha angkutan udara niaga berjadwal:

1. PT Cardig Air2. PT Tri MG Intra Asia
3. PT Indonesia AirAsia. (CHA)

Badan usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal:

1. PT Air Pasifik Utama
2. PT Ersa Eastern Aviation
3. PT Eastindo Services
4. PT Asialink Cargo Airlines
5. PT Tri MG Intra Asia
6. PT Jhonlin Air Transport
7. PT Transwisata Prima Aviation
8. PT Hevilift Aviation Indonesia
9. PT Asia One Air
10. PT Survai Udara Penas (Persero)

sumber: http://www.dream.co.id/dinar/12-maskapai-dalam-negeri-ini-alami-rugi-1508130.html