November 3, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

22 UMKM di Bali Terima Sertifikat dan Izin Edar BPOM

NusaBali.com - WAKIL Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace (tiga dari kanan) bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito menyerahkan sertifikat dan izin edar kepada 22 pelaku usaha di Bali, Kamis (5/3), di Kuta, Badung. .-YULIA

06 Mar 2020 11:39:44

MANGUPURA, NusaBali
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito, menyerahkan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Bertahap, dan Nomor Izin Edar (NIE) kepada 22 pelaku usaha di Bali, Kamis (5/3).

Penyerahan sertifikat dan nomor izin edar ini merupakan rangkaian dari kegiatan Badan POM bertajuk ‘Dukungan Badan POM Terhadap Peningkatan Daya Saing Produk’, yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta.

Ke-20 badan usaha ini yaitu PT Sensatia Botanica, PT Kutus-Kutus Herbal, PT Bali Radiance, dan CV Protex Indo sebagai penerima sertifikat CPKB, Usaha Menengah Obat Tradisional (UMOT) Aura Plus, CV My Own Farm, UD Sarining Bumi, dan CV Twin Springs sebagai penerima sertifikat CPOTB.

Sementara, penerima izin edar obat tradisional adalah CV Nadis Herbal, Eka Sriti Enterprise, PT Varash Indonesia Jaya, dan PT Karya Pak Oles Tokcer. Serta penerima nomor notifikasi kosmetik adalah Bali Alus, Bali YTKA, Putrindo Empat Lestari, Republic Bali Soap, Saboo Bali Indonesia, PT Kutus-Kutus Herbal, dan Sensatia Botanical.

Tak ketinggalan, Nikki Sake Bali (Bali Arak) bersama dengan PT Bali Boga Sejati dan UD Dewi Sri turut menerima nomor izin edar pangan olahan. “Salah satu produk yang membanggakan untuk Provinsi Bali dan akhirnya juga berhasil mendapatkan sertifikasi bahwa fasilitas yang memproduksinya memenuhi cara produksi pangan yang baik, adalah untuk minuman arak Bali,” ujar Penny K Lukito.

“Jadi itu adalah minuman arak tradisional yang juga berdasarkan Peraturan Gubernur yang sangat mendukung sehingga produksi arak Bali ini memenuhi standar yang ada dan juga menjadi produk yang bisa diedarkan, dikonsumsi dengan standar yang ada. Dengan demikian apabila kita regulasi kita bisa juga mengendalikan penggunaannya mengikuti standar-standar yang memenuhi syarat aman,” tambahnya.

Diterimanya izin edar untuk arak Bali ini mendapat tanggapan positif dari Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace yang hadir pada acara tersebut. “Iya ini kan sudah merupakan obsesi kita sejak dulu, dan astungkara hari ini sudah mendapat izin. Tentu ini akan memudahkan kita nanti untuk mengontrol baik kualitas dan kapasitasnya ke depan,” ujar Cok Ace.*cr74

Sumber : https://www.nusabali.com/berita/69861/22-umkm-di-bali-terima-sertifikat-dan-izin-edar-bpom