November 2, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Ungkap Peran Jawara dan Dana Komando

GRAFIS (HERLAMBANG BINTANG/JAWA POS)

7 Desember 2020, 11:57:24 WIB

JawaPos.com – ”Untung, saya masih selamat,” ujar seorang pria yang menghubungi Jawa Pos kemarin (6/12). Dengan suara parau, kontraktor asal Kota Malang itu mengaku hampir saja melaksanakan perjanjian takeover paket sembako bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 10 juta paket.

”Saya sempat ketemu orang-orang itu,” ujarnya. Orang-orang yang dimaksud adalah ”perwakilan” dari Kemensos.

Di kalangan kontraktor dan vendor, orang yang mengaku punya pengaruh di Kemensos tersebut dikenal dengan istilah jawara atau pendekar. Lewat jawara itulah, kontraktor diundang ke Jakarta untuk membahas proyek bansos.

”Saya sekali bertemu di Hotel Borobudur dan sekali di Hotel Double Three Cikini,” ungkapnya. Pertemuan di hotel bintang lima tersebut diadakan Oktober lalu. Pada pertemuan itu, ada perwakilan Kemensos dan jawara yang hadir. Di Hotel Borobudur mereka mengobrol di sebuah room mewah.

”Cuma duduk saja bayar Rp 2 juta,” ungkapnya.

Ada banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Misalnya soal teknis pekerjaan. ”Dan membahas komisi,” ucap kontraktor yang tidak ingin namanya disebut itu.

Terkait teknis pekerjaan, kontraktor tersebut menjelaskan, proyek yang dikerjakan adalah bagian dari pengadaan 10 juta paket bansos senilai Rp 3 triliun. Proyek dengan pagu senilai Rp 300 ribu per paket itu didistribusikan di wilayah DKI Jakarta secara bertahap. Kontrak awal yang dikeluarkan Kemensos adalah 500 ribu paket. Selanjutnya, kerja sama akan diatur kembali melalui skema adendum.

Paket bansos Rp 300 ribu itu terdiri atas beras premium 10 kilogram (Rp 130 ribu), minyak goreng 2 liter (Rp 28 ribu), susu 4.100 gram (Rp 38,7 ribu), sarden 155 gram (Rp 29 ribu), biskuit 650 gram (Rp 10 ribu), goody bag (Rp 15 ribu), dan biaya pengiriman Rp 15 ribu. Sehingga total nilai paket sembako sebesar Rp 270 ribu setelah dipotong goody bag dan biaya distribusi.

Pengusaha itu mengaku diajak untuk menjadi pihak kedua (subkontraktor). Pihak pertamanya adalah PT DKP, perusahaan yang ditunjuk Kemensos sebagai penyedia, pengemas, dan pengirim bansos Covid-19. Melalui skema penunjukan langsung, PT DKP mendapat kuota 500 ribu paket bansos untuk tahap pertama.

Secara hitung-hitungan, proyek tersebut sangat menggiurkan. Namun, konsekuensinya, subkontraktor harus mengikuti aturan main jawara. Salah satu aturannya adalah menyetor ”dana komando” alias komisi kepada sejumlah pihak. Juga menyunat nilai item bansos. ”Harus ada selisih untuk dibagi-bagi,” ungkap pria yang sudah lama terjun di dunia kontraktor itu.

Agar ada selisih, skema bansos versi jawara dibuat berbeda dengan aturan main yang tertuang dalam kontrak kerja sama resmi. Perinciannya, Rp 15 ribu goody bag, Rp 15 ribu ongkos distribusi, Rp 5 ribu sewa gudang, dan Rp 195 ribu untuk pengadaan item paket. Sehingga total Rp 230 ribu. ”Kami ambil untung Rp 30 ribu,” ujarnya.

Dari total hitungan tersebut, masih ada margin Rp 70 ribu yang disebut ”dana komando”. Selisih itulah yang dibagi-bagi. Perinciannya, pemilik kuota bansos (40 persen), kreator (10 persen), dan supplier (50 persen). ”Jadi (subkontraktor) yang penting punya modal. Mereka (PT DKP dan jawara) yang kerjain semuanya,” bebernya.

Dia menjelaskan, pemodal yang ingin ambil bagian dalam proyek tersebut wajib menyetor dana komando di awal, cash keras. Setelah uang disetor, baru subkontraktor mendapatkan surat perintah kerja (SPK) yang dikeluarkan Kemensos. ”Karena harus bayar (dana komando) cash di awal, kami mundur,” ujarnya. ”Kami sempat nego, bayar dengan cek, tapi mereka nggak mau,” lanjutnya.

Pengusaha tersebut menambahkan, peran jawara dalam permainan proyek bansos itu cukup sentral. Mereka hampir sama dengan makelar proyek pada umumnya. Menurut dia, ada empat kelompok jawara besar yang berjualan proyek bansos. Mereka mencatut sejumlah nama pejabat dan kerabat istana. Di antaranya Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.

Para pengusaha tersebut bersyukur karena mundur dari lingkaran permainan jawara bansos. Meski begitu, mereka mengatakan bahwa pekerjaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lain masih banyak. Sebab, praktik culas semacam itu masih berlangsung hingga saat ini.

Sumber : https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal/07/12/2020/ungkap-peran-jawara-dan-dana-komando/