08 January 2020 11:14
Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham emiten yang bergerak di bisnis investasi PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA).
Penghentian sementara itu berlaku mulai perdagangan Rabu (8/01/2020) sejak sesi pertama di seluruh pasar.
Dalam pengumuman yang dipublikasi BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Goklas Tambunan dan Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Mulyana, suspensi saham itu mengacu pada penghentian seluruh opersioanal pabrik milik entitas anak Magna Investama per 30 Desember 2019 hingga waktu yang ditentukan lebih lanjut.
“Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” tulis pengumuman tersebut, Rabu (8/01/2020).
Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Utama Magna Investama, Soeni menyampaikan keterbukaan informasi pada 6 Januari 2020 terkait pengentian seluruh kegiatan operasional pabrik milik entitas MGNA.
Penutupan ini memperhatikan kondisi keuangan dan rencana perseroan untuk melakukan restrukturisasi operasional dan keuangan melalui pelepasan sebagian aset tetap entitas anak. (hps/hps)
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20200108111059-17-128475/tutup-pabrik-saham-magna-investama-disuspensi-bei
More Stories
Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Tim Saber AGP Ikut Jaga Kebersihan dan Keamanan
Artha Graha Peduli dan Artha Graha Network Terjunkan Tim Saber dan Dukung People Fest
Meriahkan People Fest, Pengunjung Berkesempatan Raih Hadiah dan Produk GulaVit