
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
08 January 2020 11:14
Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham emiten yang bergerak di bisnis investasi PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA).
Penghentian sementara itu berlaku mulai perdagangan Rabu (8/01/2020) sejak sesi pertama di seluruh pasar.
Dalam pengumuman yang dipublikasi BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Goklas Tambunan dan Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Mulyana, suspensi saham itu mengacu pada penghentian seluruh opersioanal pabrik milik entitas anak Magna Investama per 30 Desember 2019 hingga waktu yang ditentukan lebih lanjut.
“Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” tulis pengumuman tersebut, Rabu (8/01/2020).
Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Utama Magna Investama, Soeni menyampaikan keterbukaan informasi pada 6 Januari 2020 terkait pengentian seluruh kegiatan operasional pabrik milik entitas MGNA.
Penutupan ini memperhatikan kondisi keuangan dan rencana perseroan untuk melakukan restrukturisasi operasional dan keuangan melalui pelepasan sebagian aset tetap entitas anak. (hps/hps)
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20200108111059-17-128475/tutup-pabrik-saham-magna-investama-disuspensi-bei
More Stories
Meriahkan HUT KE-80 Republik Indonesia, Kawasan SCBD Gelar Festival Satu Nusantara
AGP-AGN Gelar Upacara HUT RI ke-80, Diikuti 20 Ribu Peserta di Seluruh Indonesia
Hotel Borobudur Gelar Discover Nusantara Sepanjang Agustus