TEMPO.CO, Denpasar – Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi atau ForBALI menyatakan jika kawasan Teluk Benoa yang menjadi lokasi beberapa proyek merupakan daerah yang termasuk rawan bencana.
ForBali menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo terkait larangan membangun di kawasan rawan bencana. Jokowi menyampaikan hal itu saat pembukaan rapat koordinasi nasional Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Istana Negara, 23 Juli 2019.
“Kami merespons pernyataan beliau dan bersurat agar segera mengambil tindakan untuk membatalkan empat proyek yang berada pada kawasan rawan bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Bali selatan,” kata koordinator ForBALI Wayan Suardana, Kamis 1 Agustus 2019 di Sekretariat WALHI Bali.
Menurut dia, terdapat empat proyek di kawasan Teluk Benoa yaitu, rencana reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektare, perluasan pelabuhan benoa dengan cara reklamasi, perluasan bandara dengan cara reklamasi seluas 147,45 hektare termasuk rencana pembangunan wahana olahraga air yang diwacanakan oleh Bupati Badung seluas 50 hektare.
ForBALI menunjukkan kajian terkait kawasan Bali selatan yang rawan bencana. Berdasarkan publikasi dari Pusat Studi Gempa Nasional tahun 2017, Bali selatan merupakan salah satu titik dari 16 titik gempa megathrust di Indonesia.
Pakar tsunami dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) Widjo Kongko sebelumnya menyebutkan ada segmen-segmen megathrust di sepanjang selatan Jawa hingga ke Sumba, di sisi timur dan di selatan Selat Sunda. Akibatnya, ada potensi gempa megathrust dengan magnitudo 8,5 hingga 8,8.
Berdasarkan itu, Wayan yang akrab disapa Gendo itu meminta rencana reklamasi Teluk Benoa dihentikan.
Gendo juga mengingatkan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta agar tidak meneruskan rencana pembangunan wahana olahraga air di kawasan pesisir Tanjung Benoa. “Termasuk dengan alasan normalisasi,” ujarnya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sempat mengeluarkan data daftar desa kelas bahaya sedang dan tinggi tsunami.
Di Bali khususnya di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta dan Denpasar Selatan, terdapat 19 desa atau kelurahan yang terkategori dalam kelas bahaya tinggi tsunami. Kabupaten Badung memiliki 11 daerah adalah Kedonganan, Tuban, Kuta, Legian, Seminyak, Pecatu, Ungasan, Kutuh, Benoa, Tanjung Benoa, Jimbaran di Kabupaten Badung.
Kota Denpasar, yakni Pemogan, Pedungan, Sesetan, Serangan, Sidakarya, Sanur Kauh, Sanur Dan Sanur Kaja.
“Empat proyek tersebut secara administrasi berada di desa atau kelurahan di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta dan Denpasar Selatan yang berdasarkan data BNPB masuk ke dalam desa dengan kelas bahaya tinggi tsunami,” kata Dewan Daerah WALHI Bali, Suriadi Darmoko.
Sumber : https://nasional.tempo.co/read/1232515/tolak-reklamasi-forbali-sebut-teluk-benua-rawan-bencana/full&view=ok
More Stories
Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Tim Saber AGP Ikut Jaga Kebersihan dan Keamanan
Artha Graha Peduli dan Artha Graha Network Terjunkan Tim Saber dan Dukung People Fest
Meriahkan People Fest, Pengunjung Berkesempatan Raih Hadiah dan Produk GulaVit