November 22, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Timses Jokowi: Tomy Winata Harus Ikut Aturan KPU Jika Nyumbang

Calon Presiden nomer urut 01 Joko Widodo didampingi Gubernur Lampung Ridho Ficardo menghadiri kegiatan jalan sehat bertajuk Sehat Bersama #01JokowiLagi bersama warga Bandar Lampung di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Lampung, Sabtu, 24 November 2018. ANTARA FOTO/Ardiansyah

Reporter: Budiarti Utami Putri; Editor:  Syailendra Persada – Selasa, 27 November 2018 06:13 WIB
 
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi – Ma’ruf), Verry Surya Hendrawan, membenarkan kabar taipan Tomy Winata yang mendukung Jokowi dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019. Namun, Very menuturkan belum mengetahui bentuk dukungan Tomy Winata ke Jokowi.

Yang jelas, kata Verry, seumpama bos Artha Graha grup ini akan menyumbang dana kampanye, maka tim pemenangan berpedoman pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “TKN akan selalu mengikuti aturan yang berlaku, dan semuanya akan dimasukkan dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang dilakukan audit rutin dan pelaporan rutin,” kata Verry kepada Tempo, Senin, 26 November 2018.

Verry menuturkan, peraturan KPU mengatur besaran sumbangan dana kampanye dari individu sebesar Rp 2,5 miliar. Sedangkan dari perusahaan atau korporasi senilai Rp 25 miliar. Ketentuan itu tertuang dalam PKPU Nomor 24 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye.

Verry menuturkan, hal-hal menyangkut akuntabilitas dan transparansi dana kampanye ini fundamental bagi tim kampanye Jokowi – Ma’ruf. Menurut dia, TKN juga memiliki Standard Operational Procedure (SOP) dan sistem audit internal yang mencakup semuanya.

Dukungan pengusaha kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat ini diperbincangkan dengan beredarnya sebuah foto pada Ahad, 25 November 2018. Dalam foto itu, Tomy Winata tampak sedang berada di antara kerumunan orang yang menggunakan seragam kaus dan celana olahraga serta sepatu kets. Tomy pun mengenakan busana senada.

Tomy terlihat memegang sebuah kaus putih bertuliskan “Jokowi-Amin 01 Indonesia Maju.” Foto ini beredar pada Ahad, 25 November 2018. Berdasarkan pemberitaan beberapa media, pada hari itu Tomy Winata menghadiri acara jalan santai bertajuk Artha Graha Peduli di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta.

Verry menuturkan pasangan Jokowi – Ma’ruf setiap saat menerima pernyataan dukungan. Tim kampanye, kata dia, terbuka menerima dukungan dari siapa pun baik individu maupun organisasi. “Selama dukungan tersebut tidak ada syarat tertentu, artinya terbuka dan bebas,” kata politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ini. “Tapi tetap harus mengikuti kaidah koridor hukum yang berlaku.”

sumber: https://nasional.tempo.co/read/1149933/timses-jokowi-tomy-winata-harus-ikut-aturan-kpu-jika-nyumbang/full&view=ok