Tempo.co Reporter Rahma Tri
Upload Date & Time Diterbitkan 20.29, 12/01/2020
TEMPO.CO, Jakarta – Tim Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Menteri Kelautan dan Perikanan yang dibentuk Edhy Prabowo baru-baru ini, bakal mengkaji sejumlah kebijakan terkait aturan perikanan, termasuk ekspor benih lobster. Pembina tim bayangan tersebut, Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan timnya akan mendengarkan masukan dari pelbagai pihak.
“Iya (soal benih lobster), nanti dilihat. Dalam satu regulasi banyak orang yang setuju, banyak yang tidak setuju,” ujar Ngabalin di Jakarta Pusat, Ahad, 12 Januari 2020.
Tenaga Ahli Staf Kepresidenan itu menyatakan, tim akan melakukan pendalaman terkait rencana pembukaan keran ekspor benih lobster yang belakangan dicanangkan Edhy. Menurut Ngabalin, kajian akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlampau lama. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa kami bantu,” ucapnya.
Selain mengkaji ekspor lobster, tim bakal meninjau kebijakan-kebijakan warisan Susi Pudjiastuti lainnya, yang saat ini diklaim telah menghambat aktivitas nelayan. Misalnya aturan terkait udang, garam, kepiting, tongkol, rumput laut, hingga pasir.
Pada awal Desember lalu, Edhy menyatakan rencananya melonggarkan kembali keran ekspor benih lobster dengan kuota. Kebijakan yang diambil Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Indonesia Maju itu dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah budidaya lobster di level petambak.
“Kenapa enggak ambil langkah izinkan budidaya, kita berikan (izin) ekspor (benih lobster) dengan kuota,” kata Edhy dalam rapat kerja nasional KKP di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2019.
Ide ini berangkat dari temuan KKP terhadap benih-benih lobster yang menyebar di tangan para pedagang di Vietnam. Edhy mengatakan sekitar 80 persen benih lobster yang diterima importir negara itu berasal dari Indonesia.
Menurut Edhy, pengiriman lobster ini ditengarai tidak langsung diterbangkan dari Indonesia ke Vietnam, melainkan melalui Singapura. Sampai di Vietnam, benih lobster dilepas dengan harga Rp 139 ribu per ekor.
Padahal, ujar Edhy, harga benih lobster yang dijual di level petambak dalam negeri hanya Rp 5.000. Ia memandang, petambak akan menikmati nilai lebih seumpama benih lobster dijual setara harga yang disepakati importir Vietnam.
Menteri KKP terdahulu, Susi Pudjiastuti, sempat melarang perdagangan lobster di bawah ukuran 200 gram atau yang berupa benih. Susi juga meminta lobster bertelur tidak dijual-belikan keluar Indonesia. Beleid yang menaunginya adalah Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster.
Kebijakan Edhy yang bertentangan dengan Susi Pudjiastuti itu lantas menimbulkan pro-konta di masyarakat. Presiden Jokowi belakangan turun tangan dan meminta Edhy tak gegabah mengambil kebijakan terkait ekspor benih lobster tersebut. Permintaan Jokowi itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. “Kami sudah lapor, beliau minta tolong kebijakannya jangan gegabah. Arahan beliau sudah jelas,” tutur Luhut.
Sumber : https://today.line.me/id/pc/article/Tim+Bayangan+Edhy+Prabowo+Akan+Kaji+Aturan+Ekspor+Benih+Lobster-OvrVBB
More Stories
Perayaan Tahun Baru 2025 : Hotel Borobudur Jakarta Akan Hadirkan Ungu
Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Tim Saber AGP Ikut Jaga Kebersihan dan Keamanan
Artha Graha Peduli dan Artha Graha Network Terjunkan Tim Saber dan Dukung People Fest