November 2, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Selain SCBD, Tiga Emiten Ini Akan Ditendang Oleh BEI

September 9, 2019

EmitenNews.com – Penghapusan pencatatan saham di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting kembali tersorot. Seperti diketahui, PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) akan segera lepas keanggotaannya dari pasar modal Indonesia.

Selain itu, dikabarkan tiga emiten lainnya, yakni PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI), dan PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK) juga segera tersingkir.

Faktor going concern perusahaan menjadi alasan utama masuknya ketiga saham tersebut ke dalam daftar calon emiten yang akan delisting dari BEI.

Sebagai informasi, BORN tercatat menerima sanksi suspensi dari BEI selama empat tahun berturut-turut lantaran membukukan neraca keuangan yang tak sehat usai terlibat sengketa pengakhiran kontrak kerja sama pertambangan batu bara dengan ESDM.

Kemudian untuk SCPI, proses delisting masih terus berlanjut. Hingga kini, saham SCPI masih tercatat di BEI, di mana tepat pada 22/07/2019 lalu BEI mencabut sanksi suspensi atas perdagangan saham perusahaan.

Begitu juga ATPK menjadi yang paling baru di antara ketiganya. Emiten tambang itu dikabarkan akan meninggalkan BEI pada 30/09/2019 mendatang. Menyusul hal itu, sejak 02/09/2019, BEI resmi mencabut suspensi saham ATPK dengan tujuan memberi kesempatan kepada pemegang saham untuk menjual kepemilikan saham sampai dengan tanggal 27/09/2019 mendatang.

Sebagai Informasi, hingga September 2019 ini tercatat sudah ada empat saham yang delisting dari BEI, yakni PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) pada 02/05/2019, PT Bank Mitraniaga Tbk (NAGA) pada 23/08/2019, PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) pada 17/06/2019, dan PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW) pada 13/08/2019. (Romys)

Sumber : http://emitennews.com/selain-scbd-tiga-emiten-ini-akan-ditendang-oleh-bei/