November 2, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

SCBD Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

Kawasan SCBD.

Kamis 30 Jul 2020 17:42 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Manajemen Pengelola Kawasan SCBD telah menerapkan langkah-langkah preventif serta sosialisasi berkala kepada pengelola gedung di kawasan bisnis elite itu terkait pencegahan penularan penyakit Covid-19. Penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan pada masa PSBB sesuai anjuran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pun telah dilakukan. Demikian hal tersebut disampaikan Corporate Secretary PT Danayasa Arthatama selaku pengelolal kawasan, Bimo Wirjasoekarta di Jakarta, Kamis (29/7).

Para pengelola gedung di kawasan SCBD, kata dia, juga telah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat terhadap pengendalian penyebaran penularan penyakit Covid 19.

“Kami telah melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat di kawasan ini baik di ruang umum kawasan maupun di gedung-gedung dalam kawasan SCBD, yakni mewajibkan setiap gedung menyediakan tempat/area cuci tangan di luar gedung, penyediaan hand sanitizer, mewajibkan setiap pengunjung untuk memakai masker, penerapan jaga jarak, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke area gedung,” papar Bimo.

Bimo mengingatkan kembali kepada masing-masing pengelola gedung agar secara bersama-sama dan terus-menerus meningkatkan kewaspadaan. Dia menegaskan, semua protokol kesehatan di lingkungan masing-masing selalu diawasi secara konsisten. Sejak Januari 2020, kata dia, manajemen SCBD telah mengeluarkan edaran kepada seluruh pengelola gedung agar mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, diminta pula agar menerapkan langkah-langkah konkret pencegahan penyebaran penyakit Covid-19.

“Manajemen Kawasan SCBD bekerja sama dengan Artha Graha Peduli (AGP) juga telah melakukan simulasi penanganan pasien Covid 19 sebagai bagian antisipasi pada pandemi ini,” kata dia.

Bimo menambahkan, Manajemen SCBD dengan dukungan dari AGP membentuk Satgas khusus. Tugasnya adalah melakukan kontrol terhadap penerapan protokol kesehatan di ruang umum SCBD.

“Hal ini juga diterapkan oleh Pengelola Gedung di Kawasan SCBD, dimana masing-masing manajemen gedung saat ini juga sudah memiliki organisasi Satgas dengan tugas serupa yang diterapkan di area gedung masing-masing,” ujar dia.

Terkait isu yang beredar tentang lockdown di kawasan SCBD, Bimo menyampaikan hal tersebut tidak benar. Di masa PSBB ini, kata Bimo, dengan komitmen, konsistensi dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, aktivitas di SCBD tetap berjalan seperti biasanya.

Dia menjelaskan, saat ini bekerja sama dengan para pengelola gedung, Manajemen SCBD membantu pemerintah dengan membentuk Task Force. Tugasnya adalah melakukan pemantauan berkala terhadap penerapan protokol kesehatan di area ruang umum kawasan SCBD dan di dalam gedung.

“Selain itu, tugasnya juga melaporkan kepada pemerintah setempat untuk tindak lanjut pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif,” kata dia.

Sumber : https://republika.co.id/berita/qea32y456/scbd-terapkan-protokol-kesehatan-cegah-penyebaran-covid19