Kompas.com – 25/07/2019, 08:53 WIB
AKARTA, KOMPAS.com – Komisi Yudisial ( KY) mendorong kasus penyerangan yang dilakukan Desrizal, pengacara Tomy Winata dalam sebuah kasus perdata, yang menyerang dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk segera dituntaskan. Untuk itu, Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan KY, Sumartoyo, mendatangi Polres Jakarta Pusat untuk berkoordinasi terkait penuntasan kasus tersebut pada Selasa (23/7/2019). “KY berkoordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan proses hukum kasus penyerangan hakim PN Jakarta Pusat segera dituntaskan dan dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Sumartoyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2019). Menurut dia, kepastian dalam penuntasan kasus tersebut dibutuhkan karena telah mencederai dunia peradilan Indonesia. Pasalnya, hakim sebagai sebuah profesi semestinya dihormati.
Untuk itu, KY terus mengawal proses penuntasan kasus tersebut hingga dilimpahkan ke pengadilan. Perkara kasus pun diharapkan cepat selesai. “Ini (kasus penyerangan) harus diproses secara hukum, harus ditindak tegas,” tuturnya. Peristiwa penyerangan itu terjadi dalam sebuah sidang perkara wanprestasi pada Kamis (18/7/2019) sore. Peristiwa itu bermula ketika majelis hakim yang menangani perkara sedang membaca pertimbangan putusan. Saat itu, Desrizal beranjak dari kursinya dan melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan. Dia kemudian menyerang dengan menggunakan ikat pinggang. Serangan itu mengenai ketua majelis hakim dan salah satu hakim anggota yang menangani perkara tersebut.
Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2019/07/25/08530991/sambangi-polres-jakpus-ky-dorong-kasus-penyerangan-hakim-segera-ke
More Stories
Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Tim Saber AGP Ikut Jaga Kebersihan dan Keamanan
Artha Graha Peduli dan Artha Graha Network Terjunkan Tim Saber dan Dukung People Fest
Meriahkan People Fest, Pengunjung Berkesempatan Raih Hadiah dan Produk GulaVit