Dalam keterangan tertulis yang diterima detikINET, Manajemen Pengelola Kawasan SCBD menyatakan bahwa mereka aktif dan patuh dalam menerapkan langkah-langkah preventif serta sosialisasi berkala kepada para pengelola gedung di kawasan tersebut.
Hal ini tentu saja dilakukan untuk mencegah penularan penyakit COVID-19, serta bagian dari penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan pada masa PSBB sesuai anjuran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Para pengelola gedung di kawasan SCBD juga telah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat terhadap pengendalian penyebaran penularan penyakit COVID-19.
“Kami telah melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat di kawasan ini baik di ruang umum kawasan maupun di gedung-gedung dalam kawasan SCBD,” kata Bimo Wirjasoekarta selaku Corporate Secretary PT Danayasa Arthatama di Jakarta, dalam keterangannya yang diterima detikINET, Rabu (29/7).
“Kami mewajibkan setiap gedung untuk menyediakan tempat atau area cuci tangan di luar gedung, penyediaan hand sanitizer, mewajibkan setiap pengunjung untuk memakai masker, penerapan jaga jarak, dan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke area gedung,” sambungnya.
Bimo mengingatkan kembali kepada masing-masing pengelola gedung agar secara bersama-sama dan terus-menerus meningkatkan kewaspadaan atas adanya potensi atau ancaman penyebaran penularan COVID-19.
Disebutkan olehnya, semua protokol kesehatan di lingkungan masing-masing selalu diawasi secara konsisten. Sejak Januari 2020, Manajemen Kawasan SCBD telah mengeluarkan edaran kepada seluruh pengelola gedung untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan langkah-langkahnya secara konkret untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Manajemen Kawasan SCBD bekerja sama dengan Artha Graha Peduli juga telah melakukan simulasi penanganan pasien COVID-19 sebagai bagian antisipasi pada pandemi ini.
Bimo juga menambahkan, Manajemen Kawasan SCBD dengan dukungan dari Artha Graha Peduli telah membentuk satgas khusus yang bertugas melakukan controlling terhadap penerapan protokol kesehatan untuk mengurangi penularan COVID-19 di ruang umum kawasan SCBD.
Hal ini juga diterapkan oleh para pengelola gedung di Kawasan SCBD, di mana masing-masing manajemen gedung saat ini juga sudah memiliki organisasi satgas dengan tugas serupa yang diterapkan di area gedung mereka.
Menjawab Isu Lockdown
Terkait informasi yang beredar tentang lockdown di kawasan SCBD, Bimo menyampaikan isu tersebut hoax. Bahkan informasi yang menyebut separuh pegawai LPEI di SCBD positif COVID-19 pun tidak benar adanya.
“Di masa PSBB ini, dengan komitmen, konsistensi dan kepatuhan kami terhadap penerapan protokol kesehatan dan pencegahan penularan penyakit COVID-19, kami tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dengan batasan dan peraturan yang ketat dan tidak menerapkan lockdown di Kawasan SCBD,” tegasnya.
Pihaknya saat ini juga bekerja sama dengan para pengelola gedung untuk membantu pemerintah dengan membentuk ‘Task Force’ yang bertugas melakukan pemantauan berkala terhadap penerapan protokol kesehatan di area ruang umum kawasan SCBD dan di dalam gedung.
Tim ‘Task Force’ akan melaporkan kepada pemerintah setempat untuk tindak lanjut pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
(rns/rns)
Sumber : https://inet.detik.com/cyberlife/d-5113737/respons-kekhawatiran-netizen-soal-covid-19-ini-tindakan-scbd
More Stories
Artha Graha Peduli dan Artha Graha Network Terjunkan Tim Saber dan Dukung People Fest
Artha Graha Peduli Gelar Upacara HUT ke-79 Republik Indonesia Dipusatkan di SCBD
Kemala Run 2024 Sukses Digelar GulaVit Beri Ucapan Selamat