jakartamedia.co.id – Sumsel, Muba – Warga perumahan badarudin yang berlokasi di kelurahan kayuara mendatangi mapolres Musi Banyuasin pada kamis 30/1/2020
Herisa (37) warga perumahan badarudin blok A 3 menuturkan bahwa sekitar 72 unit rumah di perumahan badarudin kelurahan kayuara ini akan disita bank artha graha,dan kami warga perumahan badarudin tidak tahu menahu dan tidak ada pemberitahuan dari pihak manapun kalau bank artha graha akan menyita rumah kami padahal kami sudah melunasi angsuran rumah ini.
” sekitar 72 unit rumah di perumahan badarudin ini akan di sita bank artha graha,padahal kami tidak ada pemberitahuan dari pihak manapun tentang adanya penyitaan ini padahal kami sudah melunasi angsuran pembayaran perumahan ini sejak tahun 2014 ke Developer perumahan ini dan bukti bayar pun kami siap membuktikannya , dan kami juga belum menerima sertifikat dari pihak Developer , ujar Helisa menerangkan.
Lanjut Helisa,rumah kami pada saat menerima dari developer belum selesai 100 % dan fisik bangunan pada saat itu hanya 70 % dibangun oleh pihak developer, ujarnya.
Herisa pun menerangkan bahwa bank artha graha menyita atas dasar dugaan macet nya kewajiban bayar Arman Jaya Badarudin ke Bank Artha Graha yang mana Arman Jaya Badarudin telah memberi jaminan sertifikat ke bank artha graha , alias Arman Jaya Badarudin telah menggadaikan sertifikat milik warga perumahan badarudin ke Bank Artha Graha,namun di duga tidak bisa membayar kewajiban,ujar Helisa menutup pembicaraan. (Subagio)
Sumber : https://jakartamedia.co.id/puluhan-warga-perumahan-badarudin-muba-datangi-mapolres-mubaada-apa/
More Stories
Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Tim Saber AGP Ikut Jaga Kebersihan dan Keamanan
Artha Graha Peduli dan Artha Graha Network Terjunkan Tim Saber dan Dukung People Fest
Artha Graha Peduli dan Artha Graha Network Terjunkan Tim Saber dan Dukung People Fest