November 5, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

PT Prima Alumga Targetkan 30 Hari Ada Kesepakatan

lampung.tribunnews.com

Senin, 21 Mei 2012 22:32

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Hapi Trenggono, pemilik PT Prima Alumga, mengatakan pihaknya mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan menyusul sengketa tanah dengan warga Kampung Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur dan warga Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawajitu Utara.

Bahkan perusahaan perkebunan sawit itu menargetkan dalam waktu 30 hari sudah ada kesepakatan dengan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa tersebut.

“Kalau langkah hukum yang kami pilih, maka saya tidak perlu hadir di sini. Kehadiran saya di sini dengan mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan. Saya berharap dalam waktu 30 hari sudah tercapai kesepakatan dengan masyarakat,” ungkap Hapi Trenggono, di hadapan Bupati Mesuji Khamamik saat menggelar mediasi dengan warga dua kampung yang bersengketa dengan PT Prima Alumga, Senin (21/5/2012).

Ikut hadir dalam pertemuan tersebut Kapolres persiapan Mesuji, AKBP Nazarudin, Kepala Kampung Sungai Cambai Mulkan dan Kepala Kampung Sidang Gunung Tiga Yusuf.

Sementara dari Pemkab Mesuji turut hadir Kabag Tata Pemerintahan dan Kepala Kesbang Mesuji serta perwakilan masyarakat.

Pada kesempatan itu, pemilik PT Prima Alumga Hapi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan akuisisi aset di perkebunan sawit milik PT SAC Nusantara bulan Desember 2009 lalu.

Lahan yang diusahakan seluas 10.252 hektare dengan HGU 24 dan 35. Jumlah tenaga kerja yang diserap mencapai 1.300 orang. Namun saat mulai beroperasi, perusahaan tersebut diminta untuk memberhentikan operasionalnya karena sejumlah lahannya diklaim oleh warga.

“Kami mengakuisisi aset PT SAC Nusantara Desember 2009 tanpa mengetahui ada permasalahan dengan warga sekitar. Kalau ada persoalan kita pecahkan bersama karena perusahaan ini adalah perusahaan milik warga negara Indonesia bukan perusahaan asing seperti yang ditudingkan,” tambahnya.(endra)

sumber: http://lampung.tribunnews.com/2012/05/21/pt-prima-alumga-targetkan-30-hari-ada-kesepakatan