regional.kompas.com Rabu, 23 Mei 2012 | 19:41 WIB
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Menyusul adanya tuntutan warga terkait lahan sawit, pemilik PT Prima Alumga Mesuji, Hapi Trenggono, menyatakan kesediaannya melakukan pengukuran ulang HGU. Pernyataan ini disampaikan terkait adanya kecurigaan masyarakat setempat bahwa HGU milik eks PT SAC Nusantara (SACNA) tersebut mencaplok lahan masyarakat Kampung Sungai Cambai, Mesuji.
Seperti disampaikan dalam siaran pers Pemkab Mesuji, Rabu (23/5/2012), komitmen pengukuran ulang HGU itu ditegaskan dalam pertemuan perwakilan perusahaan terkait dengan warga Kampung Sungai Cambai Selasa (22/5/2012) yang dimediasi Bupati Mesuji Khamamik. “Saya siap melakukan ukur ulang untuk menjawab kecurigaan masyarakat. Apabila dari hasil ukur ulang itu lahan HGU lebih dari 10.252 hektar maka akan kami kembalikan ke masyarakat,” tegasnya Hapi. Ia menambahkan, pihaknya siap membuka pola plasma bagi masyarakat asalkan lahannya disiapkan oleh masyarakat. Selain itu perusahaan juga akan memberikan CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan antara lain memperbaiki jalan, penyediaan air bersih, penerangan, kesehatan dan pendidikan sesuai skala prioritas yang disepakati masyarakat.
Ia menambahkan, dalam rangka menaikkan ekonomi warga sekitar, perusahaan memberikan prioritas angkutan hasil kebun kepada warga. “Kami akan menjadi pihak avalis yang menjamin kredit leasing masyarakat di lembaga pemberi kredit. Semua ini sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi warga Sungai Cambai,” ujarnya. Sementara itu, Mulkan Kepala Kampung Sungai Cambai menyampaikan empat tuntutan warga yaitu meminta plasma, ganti rugi tanah, ukur ulang HGU dan pemberian CSR.
Masyarakat juga meminta perusahaan melepaskan lahan seluas 2.500 hektar untuk masyarakat. Sengketa tanah warga Kampung Sungai Cambai ini berawal dari pemberian HGU kepada PT SACNA tahun 1993 silam. Persoalan ini kembali muncul pasca konflik agraria yang melanda Mesuji tahun 2011 silam.
Penulis | : Yulvianus Harjono |
Editor | : Marcus Suprihadi |
More Stories
Usung Ecotourism, Hutan Konservasi Tambling akan Kaya Nilai Edukasi
Mabes Polri dan KLHK Harus Usut Tuntas Pencemaran Laut Lampung dan Banten
LBH Desak Mabes Polri Usut Tuntas Pencemaran Laut Lampung