November 5, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Proses Amdal Reklamasi Teluk Benoa Dianggap Janggal

harianterbit.com

Rabu, 16 September 2015 06:07 WIB

Jakarta, Hanter – Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sedang dalam proses perumusan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dianggap janggal oleh beberapa pihak mengingat pentingnya wilayah perairan tersebut untuk kesehatan ekosistem perairan di Pulau Dewata.
 
“Proses AMDAL ini sangat mencengangkan, mengingat, berbagai pejabat dan pakar lingkungan di institusi KLHK sangat memahami betapa substansialnya wilayah perairan Teluk Benoa itu untuk kesehatan ekosistem perairan Bali,” kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Abetnego Tarigan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9) malam.
 
Menurutnya, KLHK memiliki kewajiban penting untuk merawat dan mempertahankan keberlangsungan alam Indonesia, terkait dengan upaya reklamasi Teluk Benoa di Bali masyarakat mesti mempertanyakan bagaimana posisi kementerian terhadap usulan reklamasi tersebut.
 
“Tentunya KLHK sepatutnya menolak usulan reklamasi, tetapi alih-alih penolakan, justru sedang dalam proses merumuskan AMDAL untuk reklamasi Teluk Benoa,” ujar dia.
 
Dari sisi teknis, rencana reklamasi merupakan pelanggaran terhadap penetapan kawasan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi. Dari aspek hidrodinamika, reklamasi dapat berdampak negatif seperti erosi pantai dan pendangkalan muara sungai.
 
Reklamasi akan merusak ekosistem unik Teluk Benoa, ini dikarenakan pesisir Bali Selatan terdiri atas puluhan jenis mangrove, jenis lamun beserta rumput laut, begitu juga berbagai jenis-jenis burung yang keberadaannya dilindungi.
 
“Jelas Reklamasi akan mengganggu flora dan fauna air dikarenakan hancurnya habitat akibat penimbunan,” ujar dia.
 
Sementara itu, Made Bawayasa dari Forum Rakyat Bali Jakarta (Forbali Jakarta) juga mengatakan budaya dan religi Hindu Bali sangat tergantung dengan prinsip harmonisasi dengan alam.
 
“Teluk Benoa diyakini merupakan wilayah sakral berdasarkan tradisi pemujaan Segara Kertih. Sehingga kerusakan pada perairan di Benoa tentunya akan menyakiti nilai-nilai kesatuan manusia, alam dan Tuhan,” kata dia.
 
Pemujaan Segara Kertih, yang napak tilasnya juga melibatkan Pura Sakenan, Serangan Denpasar merupakan bagian dari jalur penting pemujaan kepada Sang Hyang Varuna sebagai penguasa laut.
 
“Menghilangnya wilayah perairan akan berdampak secara langsung terhadap kekayaan budaya dan tradisi ini,” tuturnya.
 
Lebih lanjut dia mengatakan, KLHK harus memiliki perspektif yang kritis terhadap usulan reklamasi ini dan sudah sewajarnya memihak pada kepentingan masyarakat.
 
“Pertanyaan-pertanyaan perlu diklarifikasi, melayani siapakah permintaan atas AMDAL ini, siapakah yang diuntungkan dengan reklamasi ini, sebab masyarakat sudah jelas menolak reklamasi dengan melakukan protes di depan kantor Gubernur Bali hampir setiap bulannya,” katanya.
 
Jika dalihnya adalah soal ekonomi, ujar dia, siapakah yang akan dimakmurkan dengan reklamasi ini, mengingat pertumbuhan infrastruktur pariwisata di Bali tidak berbanding lurus dengan pemerataan ekonomi. “Pembangunan wilayah elit Benoa di tanah reklamasi, justru akan membunuh ekonomi nelayan serta pengusaha ‘water sport’ lokal di Benoa,” ujar dia.
 
Abetnego Tarigan menambahkan KLHK sebagai institusi yang memiliki wewenang penting dalam upaya pelestarian alam Indonesia sepantasnya berdiri di garda depan untuk menjaga wilayah-wilayah konservasi ini.
 
“Memproses AMDAL berarti melalaikan kewajiban dan kewibawaan institusi negara dalam mempertahankan alam Indonesia,” ujarnya.
 
Dia juga mengatakan melalui aksi yang dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Forum Masyarakat Bali Tolak Reklamasi (Forbali), Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan individu-individu yang memiliki kepedulian terhadap kawasan pesisir Indonesia pada hari Selasa (15/9) ini untuk mengingatkan posisi pemerintah.
 
“Pada hari ini, kami berseru kepada aparatur negara dan mengingatkan posisi pemerintah yang sepantasnya memiliki loyalitas terhadap kepentingan rakyatnya,” kata dia.
 

(ruli)

sumber: http://harianterbit.com/m/humaniora/read/2015/09/16/41671/88/40/Proses-Amdal-Reklamasi-Teluk-Benoa-Dianggap-Jangal